Page 243 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 243

LHK No.20 Tahun 2017 untuk kendaraan baik yang menggunakan
                    bahan bakar bensin maupun bahan bakar diesel seharusnya sudah
                    menerapkan standar emisi menurut Euro-4.

                       Tabel 5.14 Perbedaan Nilai Ambang Batas Emisi Gas Buang
                                      Antara Provinsi DKI dan DIY
                                (Katagori M, N dan O - Metode Uji sama)
















                          Katagori M adalah mobil kendaraan untuk angkutan orang,
                    katagori N adalah kendaraan untuk angkutan barang dan O
                    adalah  kendaraan  penarik untuk  gandengan.  Wacana pengujian
                    emisi gas buang ini sudah beberapa kali dilaksanakan, tetapi
                    implementasinya masih sulit dilaksanakan. Sampai akhir tahun
                    2022, implementasi dari uji emisi khususnya di DKI Jakarta masih
                    belum dapat dilaksanakan sepenuhnya karena beberapa kendala.
                    Salah satunya adalah mekanisme jika kendaraan yang melakukan
                    uji emisi tidak dapat memenuhi nilai ambang batas seperti yang
                    tertera pada Tabel 5.14. Pertanyaannya adalah solusi apa yang
                                                                                           IMPLEMENTASI KEBIJAKAN UNTUK SUMBER EMISI
                    perlu dilakukan? Katakanlah kendaraan bahan bakar bensin
                    tahun 2006 pada waktu uji emisi nilai ambang batas CO (karbon
                    monoksida) berada pada nilai 3.2 %, artinya melebihi nilai ambatas
                    sebesar 0.2% atau melebihi 0.06 % dari nilai ambang batas
                    yang diizinkan sebesar 3.0%, apa yang perlu dilakukan? Apakah
                    diberikan tenggang waktu uji ulang, berapa lama kendaraan harus
                    kembali melakukan pengujian? Apakah pengujian harus dilakukan
                    pada fasilitas yang sama? Jika uji emisi yang kedua masih gagal apa
                    yang perlu dilakukan oleh pemilik kendaraan.





                                                                                           213



        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   213              11/3/2023   4:11:17 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   213
                                                                                11/3/2023   4:11:17 PM
   238   239   240   241   242   243   244   245   246   247   248