Page 239 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 239

Sumber: UNEP. Working Paper December 2019
                            Gambar 5.4 Tren Emisi PM10 Sektor Transportasi (BAU)


















                    Sumber: UNEP. Working Paper December 2019.

                                                                                           IMPLEMENTASI KEBIJAKAN UNTUK SUMBER EMISI
                            Gambar 5.5 Tren Emisi CO2 Sektor Transportasi (BAU)
                          Secara implisit ada kebijakan fiskal yang saat ini dilakukan
                    oleh pemerintah yaitu dengan menggunakan pajak bahan bakar
                    kendaraan bermotor untuk semua tipe bahan bakar, baik gas
                    maupun bahan bakar cair. Besar pajak bahan bakar adalah sebesar
                    5%  untuk  bahan  bakar  yang  disubsidi  pemerintah  (Peraturan
                    Presiden No.36 Tahun 2011) dan pajak bahan bakar kendaraan
                    bermotor paling tinggi adalah sebesar 10% dan pajak bahan bakar
                    untuk kendaraan umum paling sedikit lebih rendah 50% dari





                                                                                           209



        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   209              11/3/2023   4:11:17 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   209
                                                                                11/3/2023   4:11:17 PM
   234   235   236   237   238   239   240   241   242   243   244