Page 244 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 244

Kasus daerah DKI Jakarta. Kebijakan 3 in 1 (three-in one)
         214
                 diperkenalkan pada tahun 1990 sampai tahun 2016 dalam rangka
                 mengurangi kemacetan pada jalan-jalan utama, kemudian
                 kebijakan ini diganti dengan kebijakan ganjil genap pada tahun
                 2018, karena kebijakan ini dianggap berhasil, maka dikeluarkan
                 peraturan Gubernur No.155/2018 yang membatasi kendaraan
                 ganjil-genap pada waktu jam 06.00 – 10.00 dan jam 16.00 – 20.00
                 (UNEP, Working Paper Desember 2019). Sebenarnya tujuan utama
                 dari kebijakan ini adalah untuk mengatasi kemacetan, bukan
                 khusus untuk mengurangi emisi baik gas rumah kaca maupun
                 emisi polutan. .

                       Kendaraan dengan pelat nomor ganjil dan genap yang
                 beroperasi belum tentu memenuhi nilai ambang batas emisi. Ada
                 kendaraan yang mengeluarkan polutan diluar ambang batas yang
                 sangat tinggi, tetapi ada juga kendaraan yang memenuhi kriteria
                 nilai ambang batas yang jauh dibawah standar emisi (dapat dilihat
                 pada Bab 4 contoh hasil uji emisi kendaraan). Sebenarnya kendaraan
                 yang diproduksi sesuai dengan persyaratan Euro-2 sudah dilengkapi
                 dengan alat yang namanya “catalytic converter”, dimana kendaraan
                 dengan standar Euro-2 sudah banyak beroperasi di Indonesia sejak
                 tahun 2007. Alat ini dipasang untuk memenuhi standar emisi Euro-
                 2 seperti pada Tabel 5.15. Sebenarnya kendaraan yang dikeluarkan
         Pajak Karbon dan Pajak Emisi  untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
                 tahun 2001 seharusnya sudah memenuhi standar emisi gas buang
                 sesuai Euro-3 seperti pada Tabel 5.16 dan Euro-4 pada Tabel 5.17.




























                                                                                11/3/2023   4:11:17 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   214              11/3/2023   4:11:17 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   214
   239   240   241   242   243   244   245   246   247   248   249