Page 247 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 247
Sebelum implementasi kebijakan pada Gambar 5.6 data
mengenai berapa rata-rata kendaraan yang tidak lulus uji emisi
gas buang dan berapa persen yang melebihi nilai ambang batas
maksimum (NABM), juga berapa persen rata-rata kendaraan
yang berada di bawah NABM perlu dianalisa. Hal ini diperlukan
agar pembuat kebijakan dapat menentukan berapa persen emisi
polutan yang akan ditoleransi untuk diizinkan jika emisi polutan
berada di atas NABM. Kendaraan yang setelah uji emisi ke-2 dan
masih tidak memenuhi nilai ambang batas emisi, maka akan
dikenakan pajak yang berupa denda yang dapat dimasukkan ke
dalam pembayaran tahunan pada waktu memperpanjang pajak
tahunan. Emisi yang melebihi batas maksimum yang diizinkan
misalnya hanya 10%, sedangkan nilai emisi hasil uji adalah 15%,
maka kendaraan dipasangi stiker untuk tidak dizinkan melewati
daerah tertentu dimana tingkat kepadatan lalu lintas sangat tinggi.
Hal ini untuk menghindari akumulasi emisi polutan yang tinggi
pada daerah yang mengalami kepadatan.
Seperti yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, bahwa
kelemahan dari instrumen regulasi adalah emisi masih boleh terjadi
sejauh emisi tersebut berada di bawah nilai ambang batas. Faktor
lain yang perlu dilakukan adalah memperbaiki kualitas bahan
bakar, proses pembakaran dengan bilangan oktan yang rendah
dapat menimbulkan CO dan HC yang tinggi dibandingkan dengan
oktan tinggi. Faktor lain seperti inisiatif untuk tidak menghidupkan
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN UNTUK SUMBER EMISI
kendaraan jika tidak diperlukan. Di Eropa direkomendasikan untuk
mematikan mesin selama 10 detik di Itali dan Perancis, di Austria
selama 20 detik dan Jerman selama 40 detik, Belanda selama 60
detik dan di Amerika melalui Smartway membuat rekomendasi
selama 30 detik jika kendaraan berhenti lebih dari waktu-waktu
tersebut.
Kebijakan yang bersifat regulasi seperti ganjil-genap dapat
dilakukan untuk mengurangi emisi polutan pada daerah dengan
tingkat kemacetan atau kepadatan yang tinggi, tetapi kebijakan
217
11/3/2023 4:11:18 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 217
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 217 11/3/2023 4:11:18 PM