Page 251 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 251
mengembalikan izin tersebut untuk melakukan offset dari
emisi mereka.
(3) Pemerintah menjual izin atau mendistribusikannya kepada
perusahaan yang mengeluarkan emisi (poluter) tanpa
memungut bayaran, sebagai contoh pada basis emisi yang
telah dikeluarkan sebelum adanya aturan “cap-and trade”
dalam batas dari total kuota yang telah ditentukan. Setiap
izin memberikan kebebasan pada pemegang izin untuk
mengeluarkan emisi tertentu yang telah disebutkan dalam
izin yang dikeluarkan.
(4) Perusahaan pemegang izin emisi (poluter) diberi kebebasan
untuk melakukan perdagangan emisi diantara mereka.
Poluter yang memiliki biaya pengurangan emisi lebih rendah
dari harga izin emisi pada pasar perdagangan disarankan
untuk mengurangi emisi mereka di bawah batas emisi awal
mereka dan menjual izin yang tidak dipakai kepada mereka
yang memerlukannya.
(5) Pada akhir dari periode yang telah ditentukan, setiap
perusahaan harus mengembalikan jumlah izin yang
berhubungan dengan emisi mereka.
(6) Satu kondisi dasar yang harus diperhatikan adalah masalah
efisiensi. Agar mekanisme menjadi efisien, penegakkan
hukum harus tegas dan konsisten dalam prosedur
pengukuran dan pemeriksaan sistem pinalti bagi pelanggar.
Setiap pelanggar harus dikenakan denda yang cukup
besar jika mereka melakukan pelanggaran. Jika tidak maka
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN UNTUK SUMBER EMISI
mekanisme “cap-and-trade” menjadi tidak efisien.
Ada baiknya kita melihat sebuah ilustrasi bagaimana
mekanisme dari “cap-and trade” ini bekerja sehingga mendapatkan
gambaran hubungan antara biaya yang dikeluarkan oleh
perusahaan, biaya penurunan polusi dan efisiensi yang terjadi.
Misalkan ada tiga buah perusahaan katakanlah Perusahaan A, B,
dan C. masing-masing perusahaan pada saat ini menghasilkan
polusi dan memiliki biaya untuk mengurangi polusi seperti pada
Tabel 5.19.
221
11/3/2023 4:11:18 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 221
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 221 11/3/2023 4:11:18 PM