Page 254 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 254
Perusahaan A pada kondisi sama saja apakah perusahaan
224
akan membeli atau menjual, perusahaan B akan membeli izin
sebanyak 500-ton polusi karena masih lebih murah membeli izin
dari pada mengeluarkan biaya untuk mengurangi polusi, dan
perusahaan C ingin menjual semua izinnya yaitu sebanyak 400
ton. Maka yang akan terjadi adalah perusahaan C akan menjual ke
perusahaan B sebesar 400-ton dan perusahaan A tidak melakukan
apa-apa karena bagi perusahaan A pada posisi sama saja apakah
menjual atau membeli. Pertanyaannya apa yang akan terjadi
dengan perdagangan ini.
Perhatikan Tabel 5.23, biaya dengan adanya perdagangan
polusi adalah sebesar 1.500 juta sedangkan tanpa perdagangan
adalah sebesar 2.500 juta. Perusahaan B dan perusahaan C
lebih menguntungkan jika ada perdagangan polusi, sedangkan
perusahaan A tidak berpengaruh. Pada Tabel 5.23 dapat dilihat
bahwa perusahaan C mendapatkan benefit sebesar 500 juta karena
adanya perdagangan, sedangkan perusahaan B mendapatkan
benefit sebesar 250 juta. Terjadi efisiensi biaya sebesar 2.500 juta
– 1.500 juta = 1.000 juta. Hal ini disebabkan karena terjadinya trade-
off diantara perusahaan yang menghasilkan polusi. Pertanyaannya
adalah, apakah efisiensi terjadi karena perdagangan polusi dan
merupakan kebijakan yang cukup adil? Kalau kita perhatikan
Pajak Karbon dan Pajak Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
perusahaan C yang mengeluarkan polusi sebesar 500-ton tetapi
masih mendapatkan keuntungan dari perdagangan polusi, begitu
juga perusahaan B masih mendapatkan keuntungan walaupun
ikut mengeluarkan polusi sebesar 800 ton. Ketiga perusahaan
mendapatkan jumlah izin yang sama. Apakah adil perusahaan yang
mengeluarkan polusi tetapi tetap mendapatkan keuantungan dan
masuk sebagai pendapatan perusahaan?
11/3/2023 4:11:18 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 224 11/3/2023 4:11:18 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 224