Page 254 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 254

Perusahaan A pada kondisi sama saja apakah perusahaan
         224
                 akan  membeli  atau menjual,  perusahaan  B akan  membeli  izin
                 sebanyak 500-ton polusi karena masih lebih murah membeli izin
                 dari pada mengeluarkan biaya untuk mengurangi polusi, dan
                 perusahaan C ingin menjual semua izinnya yaitu sebanyak 400
                 ton. Maka yang akan terjadi adalah perusahaan C akan menjual ke
                 perusahaan B sebesar 400-ton dan perusahaan A tidak melakukan
                 apa-apa karena bagi perusahaan A pada posisi sama saja apakah
                 menjual atau membeli. Pertanyaannya apa yang akan terjadi
                 dengan perdagangan ini.

                       Perhatikan Tabel 5.23, biaya dengan adanya perdagangan
                 polusi adalah sebesar 1.500 juta sedangkan tanpa perdagangan
                 adalah  sebesar  2.500  juta.  Perusahaan  B  dan perusahaan  C
                 lebih menguntungkan jika ada perdagangan polusi, sedangkan
                 perusahaan A tidak berpengaruh. Pada Tabel 5.23 dapat dilihat
                 bahwa perusahaan C mendapatkan benefit sebesar 500 juta karena
                 adanya perdagangan, sedangkan perusahaan B mendapatkan
                 benefit sebesar 250 juta. Terjadi efisiensi biaya sebesar 2.500 juta
                 – 1.500 juta = 1.000 juta. Hal ini disebabkan karena terjadinya trade-
                 off diantara perusahaan yang menghasilkan polusi. Pertanyaannya
                 adalah,  apakah  efisiensi  terjadi  karena  perdagangan  polusi  dan
                 merupakan kebijakan yang cukup adil? Kalau kita perhatikan
         Pajak Karbon dan Pajak Emisi  untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
                 perusahaan C yang mengeluarkan polusi sebesar 500-ton tetapi
                 masih mendapatkan keuntungan dari perdagangan polusi, begitu
                 juga perusahaan  B masih mendapatkan  keuntungan walaupun
                 ikut mengeluarkan polusi sebesar  800 ton. Ketiga  perusahaan
                 mendapatkan jumlah izin yang sama. Apakah adil perusahaan yang
                 mengeluarkan polusi tetapi tetap mendapatkan keuantungan dan
                 masuk sebagai pendapatan perusahaan?



















                                                                                11/3/2023   4:11:18 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   224              11/3/2023   4:11:18 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   224
   249   250   251   252   253   254   255   256   257   258   259