Page 92 - Pendidikan IPS : Konstruktivistik da Transformatif
P. 92

PENDIDIKAN IPS KONSTRUKTIVISTIK DAN TRANSFORMATIF
              Kompetensi geografis yang perlu dikembangkan mencakup     83
         kompetensi-kompetensi: (1)  ruang geografis, yang berkaitan
         dengan pemetaan (tempat, lokasi, daerah, dsb); (2)  ruang historis,
         yang berkaitan dengan tempat, lokasi, daerah dalam suatu peristiwa
         bersejarah atau peninggalan-peninggalan  bersejarah; (3)  ruang
         ekonomis,  yang  berkaitan  dengan  tempat,  lokasi,  daerah  terjadinya
         berbagai aktivitas ekonomi; (4) ruang budaya (geografi budaya), yang
         berkaitan dengan tempat, lokasi, daerah budaya lokal, nasional, dan
         internasional.  Kemampuan-kemampuan  dasar  geografis  merupakan
         kompetensi intelektual lain yang juga dipandang penting bagi siswa.
              Signifikansi kompetensi-kompetensi keruangan/spasial ini, bukan
         hanya karena secara substantif banyak materi PIPS yang berkaitan dengan
         dimensi spasial, atau karena geografi secara tradisional merupakan salah
         satu “backbone” dalam PIPS. Melainkan, karena eksistensi kehidupan
         manusia tidak bisa dilepaskan dari realitas dan masalah geografis yang
         sangat memerlukan kemampuan atau keterampilan geografis/spasial;
         atau kemampuan yang berkaitan dengan pengembangan “kesadaran
         keruangan”.
              Kajian tentang kompetensi spasial/geografis pertama kali
         dilakukan Piaget tahun 1956 (Thomas, 1979). Dalam studinya tersebut,
         Piaget menemukan bahwa kompetensi dasarr spasial/geografis anak
         sudah muncul pada fase sensorimotorik, tepatnya usia antara 4-8 bulan,
         yakni kemampuan memahami tentang posisi atau letak objek-objek;
         pada usia 8-12 bulan berkembang menjadi pemahaman terhadap
         adanya hubungan kausalitas antar-objek dalam ruang pada tahap awal.
         Perkembangan penting dalam hal kemmapuan spasial anak terjadi pada
         usia 12-18 bulan, anak sudah memiliki konsepsi permanen tentang
         posisi objek, hubungan kausalitas antar-objek, dan pergerakan objek
         dalam ruang dan waktu; dan pada tahap operasi kongkrit (usia SD) anak
         sudah memiliki kemampuan dan paradigma geografis.
              Dari  studi-studi  terbaru  tentang  kompetensi  spasial  anak  yang
         ditinjau dan diikhtisarkan oleh Jantz dan Klaweitter (1991) diperoleh
         sejumlah informasi penting. Intinya adalah bahwa: (1) asumsi-asumsi
         Piaget, Bruner, dan Inhelder bahwa kompetensi geografis anak
         berkembang menurut tahapan-tahapan memerlukan penilaian lebih
         lanjut; (2) keengganan guru-guru mengenalkan konsep pemetaan
         kepada anak dengan alasan takut mereka belum memiliki struktur
         kognitif yang sesuai, tak lagi dapat dijamin kebenarannya; (3) teori-
         teori Piaget, Bruner, dan Inhelder masih merupakan generalisasi yang
         terlampau luas, dan perlu dikaji lebih jauh dan diterapkan untuk situasi-
         situasi khusus (mis. Memperhatikan faktor-faktor lingkungan, verbalisasi,
   87   88   89   90   91   92   93   94   95   96   97