Page 92 - Pendidikan IPS : Konstruktivistik da Transformatif
P. 92
PENDIDIKAN IPS KONSTRUKTIVISTIK DAN TRANSFORMATIF
Kompetensi geografis yang perlu dikembangkan mencakup 83
kompetensi-kompetensi: (1) ruang geografis, yang berkaitan
dengan pemetaan (tempat, lokasi, daerah, dsb); (2) ruang historis,
yang berkaitan dengan tempat, lokasi, daerah dalam suatu peristiwa
bersejarah atau peninggalan-peninggalan bersejarah; (3) ruang
ekonomis, yang berkaitan dengan tempat, lokasi, daerah terjadinya
berbagai aktivitas ekonomi; (4) ruang budaya (geografi budaya), yang
berkaitan dengan tempat, lokasi, daerah budaya lokal, nasional, dan
internasional. Kemampuan-kemampuan dasar geografis merupakan
kompetensi intelektual lain yang juga dipandang penting bagi siswa.
Signifikansi kompetensi-kompetensi keruangan/spasial ini, bukan
hanya karena secara substantif banyak materi PIPS yang berkaitan dengan
dimensi spasial, atau karena geografi secara tradisional merupakan salah
satu “backbone” dalam PIPS. Melainkan, karena eksistensi kehidupan
manusia tidak bisa dilepaskan dari realitas dan masalah geografis yang
sangat memerlukan kemampuan atau keterampilan geografis/spasial;
atau kemampuan yang berkaitan dengan pengembangan “kesadaran
keruangan”.
Kajian tentang kompetensi spasial/geografis pertama kali
dilakukan Piaget tahun 1956 (Thomas, 1979). Dalam studinya tersebut,
Piaget menemukan bahwa kompetensi dasarr spasial/geografis anak
sudah muncul pada fase sensorimotorik, tepatnya usia antara 4-8 bulan,
yakni kemampuan memahami tentang posisi atau letak objek-objek;
pada usia 8-12 bulan berkembang menjadi pemahaman terhadap
adanya hubungan kausalitas antar-objek dalam ruang pada tahap awal.
Perkembangan penting dalam hal kemmapuan spasial anak terjadi pada
usia 12-18 bulan, anak sudah memiliki konsepsi permanen tentang
posisi objek, hubungan kausalitas antar-objek, dan pergerakan objek
dalam ruang dan waktu; dan pada tahap operasi kongkrit (usia SD) anak
sudah memiliki kemampuan dan paradigma geografis.
Dari studi-studi terbaru tentang kompetensi spasial anak yang
ditinjau dan diikhtisarkan oleh Jantz dan Klaweitter (1991) diperoleh
sejumlah informasi penting. Intinya adalah bahwa: (1) asumsi-asumsi
Piaget, Bruner, dan Inhelder bahwa kompetensi geografis anak
berkembang menurut tahapan-tahapan memerlukan penilaian lebih
lanjut; (2) keengganan guru-guru mengenalkan konsep pemetaan
kepada anak dengan alasan takut mereka belum memiliki struktur
kognitif yang sesuai, tak lagi dapat dijamin kebenarannya; (3) teori-
teori Piaget, Bruner, dan Inhelder masih merupakan generalisasi yang
terlampau luas, dan perlu dikaji lebih jauh dan diterapkan untuk situasi-
situasi khusus (mis. Memperhatikan faktor-faktor lingkungan, verbalisasi,