Page 85 - Pendidikan IPS : Konstruktivistik da Transformatif
P. 85

NASKAH BUKU BESAR PROFESOR UNIVESITAS TERBUKA

                  (concreate projects)  dengan  menyusun dan  menemukan kaitan  antar
            76
                  unsur-unsur, atau  “mendekonstruksi”-nya (deconstruction) menjadi
                  unsur-unsur yang lebih kecil berdasarkan cara-cara memperoleh
                  pengetahuan yang bersifat “standar” atau “ilmiah” bagi setiap siswa.
                  Kedua kemampuan tersebut dipandang sebagai kebutuhan dasar kedua
                  bagi setiap siswa.
                      Sejumlah kompetensi dasar intelektual yang dipandang perlu
                  dimiliki dan dikuasai oleh siswa sebagai makhluk berpikir adalah
                  kemampuan:  (1) berpikir kritis-reflektif; (2)  berpikir kontekstual;  (3)
                  berpikir pragmatis; (4) kemampuan keruangan/spasial (keterarmpilan
                  geografis); (5) kemampuan pemahaman dan kesadaran tentang waktu;
                  (6) kemampuan logika-matematika; dan (7) kemampuan pemahaman
                  dan kesadaran kesejarahan.

                  a.   Kemampuan Berpikir Kritis-Reflektif
                      Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan siswa untuk selalu
                  berpikir secara aktif, persisten, dan berdasarkan pertimbangan yang
                  cermat dan bukti-bukti yang jelas terhadap setiap bentuk pemikiran,
                  nilai, sikap, dan tindakan yang diterima dan diambil, baik dalam konteks
                  kehidupan keseharian personal, sosial dan kultural.
                      Secara konseptual,  berpikir kritis  diartikan sebagai kemampuan
                  berpikir atau bernalar yang didasarkan pada skeptisisme terhadap
                  informasi yang diterima, atau berorientasi kepada dunia luar dengan
                  penuh keyakinan, tetapi skeptis. Orientasi tersebut merupakan pencarian
                  yang aktif, bukan penerimaan pasif terhadap tradisi, kekuasaan, atau
                  pendapat umum, atau sesuatu yang sudah ditentukan atau harus
                  diterima sebagai harga mati.
                      Berpikir reflektif  diartikan sebagai kemampuan berpikir atau
                  bernalar yang bersifat aktif, persisten, berpijak pada suatu pertimbangan
                  yang  cermat  terhadap  setiap  keyakinan  atau  bentuk  pengetahuan
                  yang berdasar atau didukung oleh bukti-bukti yang jelas, dan dengan
                  kesimpulan yang diinginkan”. Dengan kata lain, berpikir reflektif adalah
                  berpikir atau bernalar berdasarkan suatu “keyakinan yang sudah teruji”
                  (belief examined), yakni berdasar atau didukung oleh bukti-bukti yang
                  sudah teruji (to state the grounds that support it), menurut pola yang
                  bersifat “konsekuensial” (consequence) atau “konsekutif” (consecutive).
                      Pandangan para pakar terhadap kedua bentuk berpikir atau
                  bernalar tersebut bervariasi. Bahwa berpikir kritis dan berpikir reflektif
                  “serupa”, keduanya identik dengan logika informal, dan sebagai konsepsi
                  mental yang tak terdefinisikan (the mental conception essentially
                  undefined) (Cornbleth, 1991). Akan tetapi, Hunt & Metcalf (1955)
   80   81   82   83   84   85   86   87   88   89   90