Page 84 - Pendidikan IPS : Konstruktivistik da Transformatif
P. 84

PENDIDIKAN IPS KONSTRUKTIVISTIK DAN TRANSFORMATIF
          3.   Kompetensi Intelektual                                   75
              Kompetensi ini bertujuan membentuk dan mengembangkan
          karakter atau jatidiri siswa sebagai makhluk berpikir, menggunakan
          kemampuan atau daya nalar atau fikirnya dalam menerima, memproses,
          dan membangun pengetahuan, nilai, sikap, dan tindakannya baik dalam
          kehidupan personal, sosial dan kulturalnya.
              Kompetensi intelektual (berpikir atau bernalar) merupakan satu-
          satunya kemampuan yang hanya dinisbatkan kepada manusia, tidak
          kepada makhluk lain. “Allah has not created anything better than reason”.
          Kompetensi berpikir atau bernalar tersebut juga merupakan kekuatan
          terbesar manusia yang memungkinkan mereka mampu berpikir dan
          berbuat sehingga bisa melahirkan atau menciptakan peradaban tinggi
          seperti sekarang ini (Somantri, 2001). Salah satu sebabnya adalah
          karena pada diri setiap manusia—termasuk siswa—terdapat sejumlah
          dorongan dasar yang bersifat intelektual, yaitu: (1) rasa ingin tahu
          (sense of curiosity), (2) hasrat ingin membuktikan secara nyata apa
          yang sedang dan sudah dipelajari (sense of reality), (3) dorongan untuk
          menemukan sendiri (sense of discovery) (Sumaatmadja, 2003). Atas dasar
          itu, pembentukan dan pengembangan kompetensi intelektual siswa
          merupakan sebuah keniscayaan atas fitrah dirinya sebagai manusia.
              Secara umum kompetensi intelektual diartikan sebagai kemampuan
          berpikir atau bernalar yang didasarkan pada adanya kesadaran atau
          keyakinan atas sesuatu baik yang bersifat fisikal, sosial, psikologis, dll.
          (indrawi atau tidak) yang dipandang memiliki makna baik bagi dirinya
          maupun  orang lain.  Termasuk  dalam kompetensi intelektual  dalam
          pengertian ini adalah kemampuan berpikir “standar” maupun “ilmiah”.
              Berpikir standar adalah kemampuan berpikir (thinking abilities),
          atau  “cara-cara berpikir” (ways  of thinking) yang bersifat  “standar”
          bagi setiap manusia, tanpa harus dikaitkan dengan cara-cara berpikir
          suatu disiplin ilmu tertentu, melainkan lebih pada upaya melatih dan
          membina siswa agar dapat bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan
          perkembangan hidup mereka, baik secara psikologis, sosial dan budaya
          pada masa kini dan mendatang.
              Berpikir ilmiah adalah kemampuan berpikir (thinking abilities),
          atau “cara-cara berpikir” (ways of thinking) berdasarkan pada kesadaran
          adanya masalah yang perlu mendapatkan pemecahan secara kritis-
          reflektif, objektif, daan dukungan fakta yang mendukung dan teruji.
              Tujuan akhir dari pengembangan kedua jenis kompetensi
          intelektual tersebut adalah terbentuknya kemampuan siswa untuk
          mengkonstruksi atau membangun (building/ construction) konsep-
          konsep dan gagasan-gagasan abstrak; maupun proyek-proyek nyata
   79   80   81   82   83   84   85   86   87   88   89