Page 84 - Pendidikan IPS : Konstruktivistik da Transformatif
P. 84
PENDIDIKAN IPS KONSTRUKTIVISTIK DAN TRANSFORMATIF
3. Kompetensi Intelektual 75
Kompetensi ini bertujuan membentuk dan mengembangkan
karakter atau jatidiri siswa sebagai makhluk berpikir, menggunakan
kemampuan atau daya nalar atau fikirnya dalam menerima, memproses,
dan membangun pengetahuan, nilai, sikap, dan tindakannya baik dalam
kehidupan personal, sosial dan kulturalnya.
Kompetensi intelektual (berpikir atau bernalar) merupakan satu-
satunya kemampuan yang hanya dinisbatkan kepada manusia, tidak
kepada makhluk lain. “Allah has not created anything better than reason”.
Kompetensi berpikir atau bernalar tersebut juga merupakan kekuatan
terbesar manusia yang memungkinkan mereka mampu berpikir dan
berbuat sehingga bisa melahirkan atau menciptakan peradaban tinggi
seperti sekarang ini (Somantri, 2001). Salah satu sebabnya adalah
karena pada diri setiap manusia—termasuk siswa—terdapat sejumlah
dorongan dasar yang bersifat intelektual, yaitu: (1) rasa ingin tahu
(sense of curiosity), (2) hasrat ingin membuktikan secara nyata apa
yang sedang dan sudah dipelajari (sense of reality), (3) dorongan untuk
menemukan sendiri (sense of discovery) (Sumaatmadja, 2003). Atas dasar
itu, pembentukan dan pengembangan kompetensi intelektual siswa
merupakan sebuah keniscayaan atas fitrah dirinya sebagai manusia.
Secara umum kompetensi intelektual diartikan sebagai kemampuan
berpikir atau bernalar yang didasarkan pada adanya kesadaran atau
keyakinan atas sesuatu baik yang bersifat fisikal, sosial, psikologis, dll.
(indrawi atau tidak) yang dipandang memiliki makna baik bagi dirinya
maupun orang lain. Termasuk dalam kompetensi intelektual dalam
pengertian ini adalah kemampuan berpikir “standar” maupun “ilmiah”.
Berpikir standar adalah kemampuan berpikir (thinking abilities),
atau “cara-cara berpikir” (ways of thinking) yang bersifat “standar”
bagi setiap manusia, tanpa harus dikaitkan dengan cara-cara berpikir
suatu disiplin ilmu tertentu, melainkan lebih pada upaya melatih dan
membina siswa agar dapat bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan
perkembangan hidup mereka, baik secara psikologis, sosial dan budaya
pada masa kini dan mendatang.
Berpikir ilmiah adalah kemampuan berpikir (thinking abilities),
atau “cara-cara berpikir” (ways of thinking) berdasarkan pada kesadaran
adanya masalah yang perlu mendapatkan pemecahan secara kritis-
reflektif, objektif, daan dukungan fakta yang mendukung dan teruji.
Tujuan akhir dari pengembangan kedua jenis kompetensi
intelektual tersebut adalah terbentuknya kemampuan siswa untuk
mengkonstruksi atau membangun (building/ construction) konsep-
konsep dan gagasan-gagasan abstrak; maupun proyek-proyek nyata