Page 70 - Pendidikan IPS : Konstruktivistik da Transformatif
P. 70
PENDIDIKAN IPS KONSTRUKTIVISTIK DAN TRANSFORMATIF
membuat keputusan-keputusan sosial yang melibatkan dirinya dan 61
orang lain, atau mampu mempertemukan perbedaan dan keragaman
kebutuhan antara dirinya dan orang lain di dalam sebuah komunitas.
b. Kepatuhan pada Sopan Santun dan Tatakrama Sosial
Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan siswa untuk
memposisikan dan memerankan diri berdasarkan komitmen-komitmen
pengetahuan, nilai, sikap, dan tindakan yang terdapat di dalam dirinya,
dalam konteks tatanan moral dan etika kehidupan sosial.
Kompetensi ini dipandang penting oleh siswa agar setiap orang
mengenal, menyadari dan mematuhi tatakrama/sopan santun yang
terdapat di dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat, karena
tatakrama atau sopan santun dipandang sebagai salah satu sendi
terciptanya tatanan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan
harmonis. Selain itu, tolok ukur keberhargaan seseorang sebagai
anggota masyarakat, adalah penghargaan dan kepatuhannya terhadap
norma, aturan, atau tatakrama yang berlaku di masyarakat.
Kehidupan sosial penuh dengan paradoks, terutama antara hak
pribadi dan hak sosial. Di satu sisi, hak individu untuk bereskpresi harus
dijamin dan dilindungi, tetapi hak sosial atas kehidupan yang tatakrama
dan santun, yang merupakan kode moral dan etika bagi perilaku sosial,
dan sebagai fondasi bagi terbentuknya “the well-being of society” juga
harus dijamin dan dilindungi (Michaelis, 1976). Siswa juga memahami
dan menyadari bahwa realitas kehidupan mesyarakat tidaklah
sepenuhnya harmonis; tetapi ada pula situasi-situasi “konflik” ketika
muncul perbedaan kebutuhan dan kepentingan antara pribadi dengan
orang lain/masyarakat. Dengan kata lain, konflik oleh siswa dipahami
dan disadari sebagai bagian dari kehidupan sosial. Dalam kaitan inilah,
pembentukan dan pengembangannya kompetensi ini dipandang
penting untuk membingkai kebebasan ekspresi sosial siswa agar tetap
sejalan dengan tatanan moralitas publik.
Dengan kata lain, kompetensi ini dimaksudkan untuk membentuk
dan membangun kemampuan siswa bertindak secara benar dan baik
(doing good and right) dengan penuh sikap “konformistis” terhadap
norma-norma etis dan moral yang terdapat di dalam kehidupan
masyarakat tanpa menghilangkan hak-hak individualnya. PIPS adalah
“media ketertiban” (instrument of order), yang mengemban missi
menegakkan supremasi hukum, kesantunan masyarakat, terutama
dalam suatu masyarakat yang sangat majemuk, penuh konflik berantai,
yang tidak kondusif bagi suatu bangsa yang sedang membangun seperti
Indonesia (Somantri, 2001).