Page 68 - Pendidikan IPS : Konstruktivistik da Transformatif
P. 68
PENDIDIKAN IPS KONSTRUKTIVISTIK DAN TRANSFORMATIF
Signifikansi kompetensi keberagamaan tersebut dalam konteks PIPS 59
tidak hanya dilihat sebagai kemampuan yang mampu menyelaraskan,
menyeimbangkan, menyatukan antara “keimanan dan ketakwaan”
sebagai “core value” kehidupan bangsa Indonesia (tidak hanya sebatas
“private culture” ) yang bersifat “intraceptive knowledge” (pengetahuan
dari dalam batin/nurani manusia yang dianggap riil, adil, benar, dan
indah, serta mendorong manusia untuk berperilaku) dengan “pikiran,
rasio” sebagai “public culture” yang bersifat “extraceptive knowledge”
(pengetahuan mengenai dunia kebendaan dan bisa diuji tingkat
kebenarannya oleh siapapun) sebagai kekuatan terbesar manusia yang
telah melahirkan peradaban tinggi (Somantri, 2001).
Artinya, dalam PIPS pengembangan kemampuan berpikir secara
akademis, berpikir dalam rangka mengambil keputusan yang lebih
baik secara rasional tetap harus dilandasi oleh iman dan takwa; mampu
memahamkan kepada siswa pengaruh agama dalam berbagai konflik
sosial, dan kemudian mengubahnya menjadi sikap dan perilaku siswa
utamanya dalam hal toleransi dan simpati di antara ummat seagama
dan antar ummat beragama. Kompetensi ini sangat penting bagi siswa
sebagai fondasi bagi khasanah kehidupan yang penuh makna dan
kultural; yakni sebuah “ethical community” (Stopsky & Lee, 1994) yang
dalam paradigma pembangunan masyarakat Indonesia lazim dikenal
sebagai “masyarakat madani”.
2. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan yang bertujuan membentuk
dan mengembangkan karakter atau jatidiri siswa sebagai makhluk
sosio-kultural, yang dalam pandangan siswa diartikan sebagai makhluk
yang senantiasa ingin mencari kawan atau sahabat, perlu bekerjasama,
membangun relasi-relasi sosial di antara mereka guna memenuhi
kebutuhan dan kepentingan personal, sosio-kulturalnya.
Sungguhpun pembentukan karakter siswa sebagai personal
penting, akan tetapi dalam kapasitasnya sebagai makhluk sosio-kultural,
karakter personal tersebut perlu dikembangkan lebih luas dalam
kompetensi-kompetensi sosial di dalam semangat layanan yang lebih
luas terhadap masyarakat dan budayanya. Dengan kata lain, kompetensi
sosial ini berkaitan dengan pembentukan dan pengembangan
pengembangan “kesadaran” dan “kepribadian” siswa sebagai makhluk
sosio-kultural. Dengan kepemilikan kompetensi-kompetensi sosial
tersebut siswa sejak dini diharapkan sudah terbentuk dan terbina
didalam dirinya bahwa mereka secara fitriah adalah anggota masyarakat
yang matang pada saatnya nanti. Pembentukan dan pengembangan