Page 68 - Pendidikan IPS : Konstruktivistik da Transformatif
P. 68

PENDIDIKAN IPS KONSTRUKTIVISTIK DAN TRANSFORMATIF

              Signifikansi kompetensi keberagamaan tersebut dalam konteks PIPS   59
          tidak hanya dilihat sebagai kemampuan yang mampu menyelaraskan,
          menyeimbangkan, menyatukan antara  “keimanan dan ketakwaan”
          sebagai “core value” kehidupan bangsa Indonesia (tidak hanya sebatas
          “private culture” ) yang bersifat “intraceptive knowledge” (pengetahuan
          dari dalam batin/nurani manusia yang dianggap riil, adil, benar, dan
          indah, serta mendorong manusia untuk berperilaku) dengan “pikiran,
          rasio”  sebagai “public culture” yang bersifat  “extraceptive knowledge”
          (pengetahuan mengenai dunia kebendaan dan bisa diuji tingkat
          kebenarannya oleh siapapun) sebagai kekuatan terbesar manusia yang
          telah melahirkan peradaban tinggi (Somantri, 2001).
              Artinya, dalam PIPS pengembangan kemampuan berpikir secara
          akademis, berpikir dalam rangka mengambil keputusan yang lebih
          baik secara rasional tetap harus dilandasi oleh iman dan takwa; mampu
          memahamkan kepada siswa pengaruh agama dalam berbagai konflik
          sosial, dan kemudian mengubahnya menjadi sikap dan perilaku siswa
          utamanya dalam hal toleransi dan simpati di antara ummat seagama
          dan antar ummat beragama. Kompetensi ini sangat penting bagi siswa
          sebagai fondasi bagi khasanah kehidupan yang penuh makna dan
          kultural; yakni sebuah “ethical community” (Stopsky & Lee, 1994) yang
          dalam  paradigma  pembangunan  masyarakat  Indonesia  lazim  dikenal
          sebagai “masyarakat madani”.

          2.   Kompetensi Sosial
              Kompetensi sosial adalah kemampuan yang bertujuan membentuk
          dan mengembangkan karakter atau jatidiri siswa sebagai makhluk
          sosio-kultural, yang dalam pandangan siswa diartikan sebagai makhluk
          yang senantiasa ingin mencari kawan atau sahabat, perlu bekerjasama,
          membangun relasi-relasi sosial di antara mereka guna memenuhi
          kebutuhan dan kepentingan personal, sosio-kulturalnya.
              Sungguhpun pembentukan karakter siswa sebagai personal
          penting, akan tetapi dalam kapasitasnya sebagai makhluk sosio-kultural,
          karakter personal tersebut perlu dikembangkan lebih luas dalam
          kompetensi-kompetensi sosial di dalam semangat layanan yang lebih
          luas terhadap masyarakat dan budayanya. Dengan kata lain, kompetensi
          sosial  ini  berkaitan  dengan  pembentukan  dan  pengembangan
          pengembangan “kesadaran” dan “kepribadian”  siswa  sebagai  makhluk
          sosio-kultural. Dengan kepemilikan kompetensi-kompetensi sosial
          tersebut siswa sejak dini diharapkan sudah terbentuk dan terbina
          didalam dirinya bahwa mereka secara fitriah adalah anggota masyarakat
          yang matang  pada saatnya nanti.  Pembentukan  dan pengembangan
   63   64   65   66   67   68   69   70   71   72   73