Page 117 - Quality Assurance of Blended and Online Learning : Standards and Implementation
P. 117
QUALITY ASSURANCE OF BLENDED & ONLINE LEARNING: STANDARDS AND IMPLEMENTATION
Jika kita jadikan SBP pada kerangka AAOU, SEL pada E-xcellence, 105
kriteria pada pedoman mutu COL, dan titik fokus pada toolkit APEC
sebagai pernyataan mutu yang setara; gambaran penekanan penjaminan
mutu berdasarkan masing-masing kerangka tersebut terlihat berbeda.
Gambar 3.1 memperlihatkan persentase jumlah butir pernyataan
pada setiap area mutu terkait manajemen; program dan kurikulum;
desain, penyelenggaraan, dan asesmen hasil belajar; infrastruktur dan
fasilitas; staf pendukung; dukungan bagi peserta didik; serta penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat. Dari Gambar 3.1, terlihat bahwa
penekanan penjaminan mutu untuk area mutu manajemen cukup
signifikan dalam kerangka QA yang dikeluarkan oleh AAOU, COL, dan
APEC, tetapi kurang ditekankan dalam kerangka QA E-xcellence yang
dihasilkan oleh EADTU.
Gambar 3.1 tersebut juga menunjukkan kepada kita bahwa
berdasarkan persentase pernyataan dibandingkan keseluruhan
pernyataan yang ada, area mutu ‘desain dan penyelenggaraan
pembelajaran serta asesmen hasil belajar’ mendapat penekanan
tertinggi pada SEL dari E-xcellence (40.3%), kriteria COL (28.4%), dan titik
fokus APEC (28.4%). Sementara itu, pada kerangka QA AAOU, area mutu
‘desain dan penyelenggaraan pembelajaran serta asesmen hasil belajar’
berada pada posisi ketiga (21.5%) setelah area mutu ‘manajemen’ dan
‘dukungan bagi peserta didik’. Tingginya penekanan penjaminan mutu
area ‘desain dan penyelenggaraan pembelajaran, serta asesmen hasil
belajar’ pada manual E-xcellence ini tampaknya dipengaruhi oleh ruang
lingkup utama manual E-xcellence yang dirancang untuk PJJ daring
(e-learning) dan blended yang lebih mampu meningkatkan keterlacakan
aktivitas dan interaktivitas (data proses pembelajaran) peserta didik.
Oleh karena itu, penilaian mutu biasanya berorientasi pada proses terkait
desain mata kuliah dan kurikulum, materi pembelajaran dan aktivitas
pembelajaran, fitur lingkungan belajar digital, dukungan dan layanan
TIK, serta strategi institusi untuk inovasi digital (Ubachs & Henderikx,
2022). Hal ini selaras dengan tren penjaminan mutu pendidikan tinggi
secara umum yang menekankan pendekatan penjaminan mutu
(khususnya eksternal) untuk lebih berfokus pada aspek teaching and
learning atau proses pembelajaran (Stamenka & Martin, 2021) yang
sebelumnya kurang mendapat penekanan dalam konteks pendidikan
masif yang banyak dilakukan oleh institusi-institusi PJJ.