Page 104 - Quality Assurance of Blended and Online Learning : Standards and Implementation
P. 104

NASKAH BUKU BESAR PROFESOR UNIVESITAS TERBUKA

                  7.   Sistem dan struktur pendidikan terbuka dan jarak jauh
            92
                      Terdapat sistem dan struktur PJJ yang tepat yang memungkinkan
                  pemberian dukungan yang efektif kepada peserta didik. Sistem dan
                  struktur ini mempertimbangkan kekhasan modus pembelajaran yang
                  digunakan dan kebutuhan peserta didik.

                  Kriteria
                  (1)  Tersedia strategi advokasi institusional yang tepat untuk
                      menyampaikan  informasi  kepada  calon  peserta  didik  dan  orang
                      tua.
                  (2)  Ada sistem rekrutmen peserta didik yang adil dan transparan
                      berdasarkan kebijakan.
                  (3)  Tersedia sistem pendaftaran yang efisien untuk peserta didik di
                      lokasi yang berbeda.
                  (4)  Ada prosedur untuk memastikan penyediaan materi pembelajaran,
                      tugas, tutorial yang relevan, dan jadwal ujian yang tepat waktu
                      kepada peserta didik.
                  (5)  Ada sistem dan fasilitas yang sesuai untuk memastikan keamanan
                      ujian.
                  (6)  Ada sistem dan proses jaminan mutu yang memastikan kualitas
                      program.
                  (7)  Ada kebijakan dan proses penjaminan mutu materi pembelajaran.
                  (8)  Ada sistem dan proses penjaminan mutu dalam pemeriksaan tugas
                      dan ujian.
                  (9)  Ada sistem dan proses penjaminan mutu pencatatan data dan
                      keamanan data nilai peserta didik.
                  (10)  Terdapat sistem dan proses penjaminan mutu dalam menangani
                      pertanyaan/banding peserta didik.
                  (11)  Ada kebijakan dan proses jaminan mutu yang memastikan mutu
                      penilaian.
                  (12)  Ada sistem dan proses yang memastikan mutu dalam pemrosesan
                      hasil belajar dan akurasi dalam sertifikasi.
                  (13)  Ada sistem pelacakan peserta didik yang terdaftar untuk
                      memfasilitasi retensi peserta didik dan penyelesaian tepat waktu.
                  (14)  Ada sistem komunikasi yang efisien antara pusat-pusat layanan
                      yang terdesentralisasi  dan kantor pusat.
                  (15)  Pusat-pusat layanan di luar kantor pusat memiliki kapasitas untuk
                      mengoordinasikan dan memantau penyelenggaraan program
                      akademik.
                  (16)  Sumber daya keuangan dialokasikan untuk memfasilitasi
                      penyelenggaraan pjj yang bermutu.
   99   100   101   102   103   104   105   106   107   108   109