Page 102 - Quality Assurance of Blended and Online Learning : Standards and Implementation
P. 102

NASKAH BUKU BESAR PROFESOR UNIVESITAS TERBUKA

                  Kriteria
            90
                  (1)  Perangkat lunak antiplagiarisme digunakan untuk mengautentikasi
                      proses penilaian.
                  (2)  Berbagai strategi penilaian digunakan untuk membuat penilaian
                      dalam blended/e-learning komprehensif dan autentik.
                  (3)  Komunikasi informasi yang berkaitan dengan penilaian jelas dan
                      tepat waktu diterima oleh semua peserta didik.
                  (4)  Ada moderasi untuk semua bentuk penilaian.
                  (5)  Tujuan penilaian dipetakan dengan jelas dan dijelaskan dari awal
                      sehingga peserta didik paham.
                  (6)  Penilaian diselaraskan dengan hasil belajar yang ditargetkan dan
                      materi pembelajaran.
                  (7)  Penilaian mencakup berbagai domain/level kognitif.
                  (8)  Ada pembobotan penilaian sumatif dan formatif yang tepat.
                  (9)  Tersedia mekanisme untuk memastikan bahwa yang mengikuti
                      penilaian daring adalah peserta didik yang sebenarnya.

                  5.   Prasarana dan sarana
                      Prasarana dan sarana dasar yang sepadan dengan jumlah peserta
                  didik tersedia untuk memfasilitasi penawaran program pembelajaran
                  yang efektif. Fasilitas institusional mempertimbangkan sifat ketersebaran
                  lokasi peserta didik pjj/e-learning. Jika peserta didik harus menggunakan
                  fasilitas milik institusi lain, tanggung jawab untuk penyediaan kualitas
                  layanan tersebut masih terletak pada institusi penyedia, yaitu institusi
                  tempat siswa terdaftar.

                  Kriteria
                  (1)  Terdapat fasilitas yang memadai untuk menjalankan program
                      akademik.
                  (2)  Infrastruktur pembelajaran mempertimbangkan ketersebaran
                      peserta didik.
                  (3)  Digunakan berbagai inovasi teknologi tepat guna untuk
                      memperkaya pengalaman belajar peserta didik.
                  (4)  Digunakan teknologi  tepat  guna  untuk  mendukung  efektivitas
                      fungsi institusi, seperti untuk dukungan peserta didik, pemrosesan
                      ujian dan pencatatan data peserta didik.
                  (5)  Pertumbuhan infrastruktur  sejalan dengan pertumbuhan jumlah
                      pendaftar program ini.
                  (6)  Tersedia prosedur dan mekanisme untuk penyediaan, pemeliharaan,
                      dan penggantian fasilitas infrastruktur dalam program ini.
   97   98   99   100   101   102   103   104   105   106   107