Page 148 - Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
P. 148
Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
Dari yang kedua, ia dikandung dalam analogi dengan model keanggotaan yang dicapai
130 131
dalam komunitas etika yang menentukan sendiri. Dalam satu interpretasi, individu tetap
berada di luar negara, hanya berkontribusi dalam cara tertentu untuk reproduksinya
sebagai imbalan atas manfaat keanggotaan organisasi. Di sisi lain, warga diintegrasikan
ke dalam komunitas politik seperti bagian menjadi satu kesatuan; yaitu, dengan cara
sedemikian rupa sehingga mereka hanya dapat membentuk identitas pribadi dan
sosial mereka di cakrawala ini dari tradisi bersama dan lembaga yang diakui secara
intersubyektif (Habermas, 1994).
Kewarganegaraan juga disebut sebagai identitas yang dinamis. Sebagai agen
kreatif, warga negara akan selalu menemukan cara baru untuk mengekspresikan
kewarganegaraan mereka. Karena kewarganegaraan adalah tentang hubungan manusia,
ia menentang definisi sederhana dan statis yang dapat diterapkan pada semua masyarakat
setiap saat. Sebaliknya, gagasan kewarganegaraan secara inheren diperdebatkan dan
bersifat kontingen, selalu mencerminkan serangkaian hubungan dan jenis tata kelola
tertentu yang ditemukan dalam masyarakat mana pun (Faulks, 2000). Oleh karena
itu, negara sipil harus mampu menyeimbangkan antara menjaga negara kesatuan
yang menyeluruh dalam domain publik sementara mengizinkan, dan kadang-kadang
membina, hak-hak dan identitas polietnik di ranah privat (Kuzio, 2002).
5. Tantangan Nasionalisme Indonesia
Indonesia adalah sebuah negara-bangsa yang dalam catatan Badan Pusat Statistik
(BPS) pada tahun 2010 dihuni lebih dari 300 kelompok etnik atau lebih dari 1000 suku
bangsa yang tersebar di seluruh penjuru nusantara. Suku bangsa ini membaur dan
membentuk kebangsaan yang secara nasional berdasarkan konsensus sejak tahun 1928
disebut sebagai bangsa Indonesia. Tidak ada satu negara pun di dunia, selain Indonesia,
yang sejak kelahirannya dihuni oleh keragaman suku bangsa yang begitu kompleks
namun bisa bertahan hingga kini. Di banyak negara, perbedaan suku bangsa melahirkan
sebuah negara baru, atau minimal konflik nasional yang memperjuangkan kemerdekaan
seperti suku bangsa Catalonia di Spanyol, atau bahkan suku Kurdi di Turki. Tetapi di
Indonesia akar pembentukan kesadaran kebangsaan Indonesia awalnya justru berasal
dari gerakan etnonasionalisme. Konsensus sumpah pemuda membuktikan itu.
Menurut Geertz (1973) terdapat empat tahapan perubahan nasionalisme di
Indonesia. Pertama, tahap ketika gerakan-gerakan nasionalis terbentuk dan terkristal;
kedua tahap ketika gerakan-gerakan itu menang; ketiga tahap ketika gerakan-gerakan itu
mengorganisasi diri menjadi negara-negara; keempat tahap gerakan-gerakan itu harus
mendefinisikan dan menetapkan hubungannya baik dengan negara lain tempat gerakan
itu muncul untuk menemukan identitas nasional mereka. Dari lintasan sejarah nasional
Indonesia juga terlacak bagaimana nasionalisme negara-bangsa Indonesia tumbuh dari
gerakan etnonasionalisme yang tumbuh dan berkembang di awal abad ke-20. Pada masa
itu perdebatan tentang nasionalisme berporos pada tiga arus utama, yakni nasionalisme
Jawa, nasionalisme Hindia, dan nasionalisme Sumatra. Nasionalisme Hindia pada