Page 145 - Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
P. 145

Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB)                                                                                           Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta


                        ‘keanekaragaman’.  Selanjutnya adalah negara budaya  yaitu komunitas yang terdiri
                128                                                                                                                                                                                             129
                        dari orang-orang yang berbeda dengan bahasanya, cara hidupnya, sejarahnya, dan tanah
                        airnya sendiri. Ketika negara mengklaim  sebagai negara budaya maka negara akan
                        berusaha merebut mitos kekerabatan dengan dirinya sendiri dengan menggambarkan
                        seluruh masyarakat sebagai komunitas etnis. Klaim kebangsaan budaya memungkinkan
                        negara untuk menuntut kesetiaan warganya dengan cara menggemakan kesetiaan etnis.
                        Kebangsaan model ini menawarkan bentuk identitas  keamanan dan otoritas kepada
                        anggotanya seperti keluarga.
                             Menguatnya politik identitas, terutama  di negara pasca-kolonial tidak lepas
                        dari kegagalan dalam  membangun  perilaku  demokratis  yang terkonsolidasi  dengan
                        baik. Proses konsolidasi atas perilaku  demokratik  ini diistilahkan  civic-nationalism
                        (nasionalisme  kewargaan). Nasionalisme kewargaan menciptakan  adanya proses
                        politik pada berbagai tingkat yang membuka peluang bagi adanya pertukaran sosial dan
                        politik antar elit yang berasal dari latar belakang etnis, agama, komunitas yang beragam
                        untuk kemudian berbagi komitmen dalam rangka mengembangkan konstitusi, aturan,
                        konsensus, kesepakatan bersama yang lebih umum dan bersifat lintas-basis primordial.
                        Untuk itu  civic  nationalism dibangun  di atas sebuah kontrak sosial untuk menjaga
                        kepentingan  bersama. Adanya  penguatan  politik  identitas dapat  memastikan  bahwa
                        negara telah gagal mewujudkan nasionalisme kerakyatan yang biasanya terimplementasi
                        dengan membangun semangat kolektivitas bukan berdasarkan ikatan primordial yang
                        didasarkan pada identitas askriptif tetapi dalam nuansa egalitarian dan pluralitas yang
                        yang lahir dari relasi sosial inklusif dan saling percaya.
                             Ekspresi lebih lanjut  dari kegagalan  negara mengembangkan nasionalisme
                        kewargaan ialah adanya dominasi atau hegemoni basis ikatan sosial tertentu (agama
                        atau etnis tertentu) dalam perpolitikan negara. Konsekuensinya, kelompok atau identitas
                        sosial yang kalah dalam pertarungan mencapai hegemoni cenderung akan mengalami
                        proses ekslusi dan marjinalisasi. Pihak yang gagal menguasai sumber daya ekonomi
                        dan politik akan menjadi kelompok yang bungkam dan tanpa suara (voiceless). Upaya
                        marjinalisasi ini akan berlangsung melalui proses-proses diskursif seperti stereotyping,
                        jarak sosial dan macam sebagainya, dan melalui  praktif-praktik koersif-represif
                        (Bertrand, 2004).
                             Jika negara gagal mengembangkan nasionalisme kewargaan, pengentalan ikatan
                        sosial bernuansa etnik, ethnic nationalism (sebagai salah satu ekspresi politik identitas)
                        akan dengan  mudah muncul  ke permukaan.  Dalam  gagasan  ethnic  nationalism,
                        sebuah bangunan politik cenderung dibangun atas sifat kelompok etnis yang dominan.
                        Asumsi ini muncul karena pada dasarnya ethnic nationalism dipengaruhi oleh adanya
                        pengaruh  kolonisasi  internal  yang  menimbulkan  ketimpangan  regional  dan  spasial
                        serta  relative deprivation yang  dialami  oleh  komunitas  atau  kelompok  sosial  yang
                        dimarjinalkan. Ethnic  nationalism sangat dipengaruhi  juga oleh keterlibatan  elit
                        dalam proses penguatan identitas etnisitas. Para elit ini yang kemudian memanipulasi
                        diskursus sosial dan memobilisasi  berbagai  sarana politik  dan ekonomi  sehingga
                        solidaritas sosial terbangun terkonsolidasi dengan sempurna. Harapan daerah tentang
   140   141   142   143   144   145   146   147   148   149   150