Page 142 - Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
P. 142

Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB)  Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta


               identitas kewarganegaraannya dari kekayaan etnis dan budaya yang umum, tetapi lebih
 124                                                                                          125
               dari praksis warga yang secara aktif menggunakan hak-hak sipil mereka (Habermas,
               1994).
                     Untuk membedakan antara konsep bangsa dan kewarganegaraan, (citizen) perlu
               dibedakan  makna di antara  keduanya.  Yang pertama  pada dasarnya adalah  konsep
               budaya yang mengikat  orang-orang atas dasar identitas bersama (Crone & Kiely,
               2000; Habermas,  1994; Kohn, 1967) dalam  frasa tepat Anderson (Anderson, 2006)
               menyebutnya sebagai “komunitas yang dibayangkan” sekaligus sebagai sesuatu yang
               secara inheren terbatas dan berdaulat. Istilah dibayangkan menurut Anderson merujuk
               pada anggota dari “nation” yang secara umum belum pernah saling bertemu satu sama
               lain, tetapi di saat yang sama dalam benak mereka hidup suatu bayangan bahwa mereka
               berada dalam suatu kesatuan komunitas tertentu. Sementara kewarganegaraan adalah
               konsep politik yang berasal dari hubungan orang dengan negara (Crone & Kiely, 2000).
               Untuk waktu yang lama, “kewarganegaraan” semua hanya berarti, dalam bahasa hukum,
               keanggotaan politik. Baru-baru ini konsep ini telah diperluas untuk mencakup status
               warga negara yang didefinisikan dalam hal hak-hak sipil. Saat ini, “kewarganegaraan”
               tidak hanya digunakan untuk menunjukkan keanggotaan suatu negara, tetapi juga untuk
               status yang didefinisikan oleh hak-hak sipil (Habermas, 1994).
                     Kata nasionalisme merupakan istilah baru yang digunakan untuk mendefinisikan
               rasa kecintaan  terhadap bangsa. Istilah ini baru dipakai era abad ke-15 umumnya
               digunakan oleh para mahasiswa yang datang dari daerah yang sama atau memiliki
               bahasa yang sama, sehingga mereka tetap menunjukkan perasaan cinta mereka terhadap
               bangsa atau suku asal mereka (Ritter, 1986). Jadi pada mulanya, nasionalisme lebih
               hanya sekadar ekspresi rasa cinta sekelompok orang pada bangsa, bahasa dan daerah
               asal usulnya. Namun sejak revolusi Perancis  1789 istilah nasionalisme  mengalami
               pergeseran makna. Pada saat itu, Parlemen Revolusi Perancis disebut sebagai assemblee
               nationale yang menandai tranformasi parlemen Perancis dari yang bersifat ekslusif
               yang diperuntukkan untuk kaum bangsawan ke sifat yang egaliter  yang melayani
               semua  warga  negara.  Sejak  saat  itu  istilah  nation  menjadi  merujuk  pada  bangsa.
               Yang terjadi kemudian nasionalisme menjadi label perjuangan di negara-negara Asia-
               Afrika yang dijajah oleh Barat. Hal ini dikarenakan perbedaan kondisi beragam yang
               melatarbelakangi  antara  bangsa  yang  satu  dengan  lainnya.  Akibatnya,  pengertian
               nasionalisme memiliki banyak ragam. Nasionalisme dimaknai sebagai gerakan ideologi
               (Smith, 1979), emosi kuat yang mendominasi pikiran dan tindakan politik (Snyder,
               1964), dan juga sikap mental dimana kesetiaan tertinggi dirasakan (Kohn, 1967). Lebih
               lanjut Kohn juga mendefinisikan nasionalisme sebagai suatu state of mind an act of
               consciousness. Nasionalisme, bagi Kohn, harus dilihat sebagai suatu history of idea
               yang menempatkan ide, pikiran, motif dan kesadaran dalam sebuah keterkaitan dengan
               lingkungan yang nyata dari sebuah situasi sosial-historis.
                     Proses terjadinya nasionalisme sendiri antara Barat dan Timur memiliki banyak
               perbedaan. Nasionalisme di Barat memiliki basis sosial dalam institusi sipil dan borjuasi.
               Sebaliknya, nasionalisme di Timur bukan berasal dari institusi dan kelas sosial laiknya
   137   138   139   140   141   142   143   144   145   146   147