Page 137 - Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
P. 137
Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
17 Agustus 1945 setelah melalui proses yang sangat panjang dan berat. Semangat
120 121
nasionalisme tergambar dalam pemikiran Ir. Soekarno dalam buku Di Bawah Bendera
Revolusi berikut:
Selama rakyat Indonesia belum menimbun-nimbunkan kekuatannya dan memeras
tangannya sendiri, selama ia belum percaya akan kekuatan dan kebiasaan sendiri,
selama ia belum menyatakan dengan perbuatannya sendiri kebenarannya sabda
“Allah tak merobah keadaan suatu rakyat, jikalau rakyat itu tidak mengubahnya
sendiri”
Keberhasilan bangsa Indonesia lepas dari sistem penjajahan melalui perjuangannya
sendiri juga melahirkan pengakuan dunia bahwa nasionalisme Indonesia termasuk salah
satu yang terkuat karena hanya sedikit negara dari dunia ketiga yang mampu merdeka
melalui proses revolusi. Di Indonesia, semangat nasionalisme mulai digaungkan sejak
12
era kemerdekaan Indonesia oleh Presiden Soekarno dalam perjuangan mewujudkan
Indonesia yang merdeka.
Semua kelompok, golongan atau wilayah di nusantara adalah bagian-bagian yang
membentuk satu kesatuan besar yang bernama Indonesia. Menyikapi nasionalisme ini,
ada beragam pendapat dalam Islam ada yang menerima dan ada yang menolak. Sebagian
umat Islam berpendapat bahwa yang dimaksud nasionalisme adalah nasionalisme Eropa
yang sekuler. 13
Nasionalisme Eropa yang cenderung sekuler itu mengabaikan agama sehingga ia
menyebabkan lemahnya dunia Islam. Islam tidak cocok dengan nasionalisme, karena
secara ideologis saling berlawanan. Nasionalisme bersifat lokal, sedangkan Islam
bersifat universal. Kemudian perkenalan dan persahabatan Soekarno dengan banyak
tokoh membuat pemikirannya semakin berkembang dengan menyatukan beberapa
gagasan besar seperti Nasiolisme, Marxisme, Islamisme, seperti dalam buku Di Bawah
Bendera Revolusi sebagai berikut:
12 Hara, AE. Kebanggan Berbangsa Indonesia. Kompas, 17 Agustus 2005
13 Sejarah istilah nasionalisme yang muncul karena adanya Revolusi Prancis pada tahun 1789. Sejak
saat itu, istilah nasionalisme merasuki bahasa-bahasa Eropa untuk untuk merujuk pada daya hidup
“kekuasaan rakyat” baru di Prancis yang sanggup menumbangkan kekuasaan feodal kerajaan atau
bahkan mampu melepaskan diri dari cengkeraman kolonial yang menjajah mereka, seperti Revolusi
Amerika. Lihat: Roger Eatwell (ed.), Ideologi Politik Kontemporer, Yogyakarta: Penerbit Jendela,
2014, hlm. 210 dan Frederick Hertz, Nationality in History and Politics: a Psychology and Sociology
of National Sentiment and Nationalism, London: Routledge & Kegan Paul.