Page 140 - Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
P. 140

Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB)  Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta



 122            Kebangsaan dan Etnisitas: Bangunan                                            123

                yang Membentuk Nasionalisme Sukarno




                                  Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A.
                                Rektor Universitas Pendidikan Indonesia
                               Prof. Dr. Dasim Budimansyah, S.Pd., M.Si.
                           Guru Besar Bidang Sosiologi Kewarganegaraan UPI
                                       Budi Mulyono, S.Pd., M.Pd.
                                Dosen Pendidikan Kewarganegaraan UPI


               1.    Pendahuluan


                     Nasionalisme digambarkan oleh Soekarno sebagai suatu kekuatan bagi bangsa-
               bangsa terjajah untuk bangkit dan berjuang membuka era gemilang bagi masa depan
               bangsa yang bersangkutan.  Pandangannya  itu merupakan refleksi  dirinya  sebagai
               seorang nasionalis yang sangat mencintai bangsa dan negara sehingga merasa terpanggil
               untuk bersama tokoh seangkatannya berjuang membebaskan Bangsa Indonesia dari
               penjajah  Belanda.  Kecintaannya  kepada bangsa dan tanah air merupakan  instrumen
               penting  perjuangan  Soekarno  (Sukarno,  1965).  Walaupun  demikian,  nasionalisme
               Soekarno  dapat  dikatakan  sebagai  nasionalisme  yang  kompleks,  yaitu  nasionalisme
               yang dapat beriringan dengan Islamisme yang pada hakikatnya non-natie dan relatif
               bergerak secara leluasa di dataran marginalitas yang mengenyampingkan intrik ras dan
               etnisitas. (Srijanto, 2010).
                     Sejatinya di negara dunia ketiga seperti Indonesia, terdapat dua model nasionalisme
               yang saling bersaing satu dengan lainnya. Pertama, nasionalisme negara kebangsaan
               (nation-state) atau disebut juga dengan nasionalisme politis. Nasionalisme ini melihat
               bangsa sebagai suatu komunitas yang diikat oleh kewarganegaraan yang sama tanpa
               memandang latar belakang ras, etnis, bahasa, dan agama. Dalam konsep negara-bangsa
               ini,  keanggotaan  negara  adalah  satu  bangsa  karena  kebangsaan  dirumuskan  dengan
               asumsi kesamaan  hak  dan kewajiban  serta  kedudukan  warga negara.  Kedua¸adalah
               nasionalisme  budaya  atau  disebut  juga  dengan  nasionalisme  etnis  dan  sering juga
               diistilahkan dengan etnonasionalisme. Konsep nasionalisme budaya ini berangkat dari
               paham kebangsaan yang menggunakan sentimen etnis, ras, dan agama sebagai basisnya
               (Brown, 1994). Kemunculan nasionalisme budaya atau etnonasionalisme merupakan
               bentuk reaksi dan perlawanan terhadap negara yang terlalu hegemonik dan mengubah
               komunitas etnis menjadi entitas politik yang bernama negara-bangsa. Etnonasionalisme
               juga mengacu pada nasionalisme yang menyiratkan bentuk kewarganegaraan ekslusif
               berdasarkan identitas etnis yang sama. Oleh karenanya, ethnonasionalisme juga dapat
               disebut  sebagai nasionalisme budaya  yang menekankan bangsa sebagai  kesamaan
               masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama.
   135   136   137   138   139   140   141   142   143   144   145