Page 143 - Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
P. 143
Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
di Barat, tapi lebih organik dan bergantung pada intelektual untuk mengartikulasikan ide
126 127
nasional. Di Barat nasionalisme adalah fenomena politik dan didahului oleh kemunculan
“nation-building”, sedangkan di Timur nasionalisme muncul setelahnya dalam konflik
dengan negara-negara yang ada dan dalam domain kultural. Nasionalisme di Barat tidak
berkutat pada mitos-mitos sejarah, sedangkan kebalikannya di Timur nasionalisme
dibangun dengan mengatur kesadaran nasional melalui manipulasi ingatan, simbol,
mitos dan identitas. Nasionalisme di Barat dikaitkan dengan kebebasan individu dan
kosmopolitanisme rasional, sedangkan di Timur sebaliknya (Kohn, 1967).
Konsepsi Kohn tersebut mendapat kritikan yang cukup tajam dari Kozio (2002),
yang menurutnya terdapat enam kelemahan konsepsi nasionalisme Kohn; Pertama,
semua negara Barat berbagi wawasan budaya, nilai, identitas, dan mitos historis dalam
identitas umum yang merupakan ‘bangsa’. Kedua, kerangka Kohn mengabaikan semua
bentuk nasionalisme anti-demokrasi, masyarakat non-Barat yang ada di Barat, sementara
juga mengabaikan manifestasi demokrasi dan nasionalisme kewarganegaraan di Timur.
Ketiga, pembagian nasionalisme berdasarkan geografi mengabaikan kekerasan etnis
dan teritorial yang terjadi di negara-negara Barat. Keempat, pembagian nasionalisme
Kohn menjadi dua kelompok mengidealisasikan nasionalisme di ‘Barat’ sebagai
fenomena sipil yang selalu sepenuhnya mencakup kelompok sosial dan etnis. Kelima,
kerangka kerja Kohn mengabaikan fakta bahwa, seperti di Barat, nasionalisme di Timur
juga dapat berevolusi ke arah keragaman sipil dari waktu ke waktu. Keenam, apa yang
secara tradisional dianggap sebagai proses ‘pembangunan bangsa’ yang positif di Barat
telah dijelaskan dengan cara negatif sebagai ‘nasionalisasi negara’ di Timur. Selain
Kozio, Kymlicka (Kymlicka, 1995) juga mengkritik klaim tersebut, bagi Kymlicka
nasionalisme budaya sama berkembangnya baik di Barat maupun di Timur. Tidak ada
yang secara intrinsik anti-liberal jika sebuah kelompok etnis ingin mempertahankan
identitas budayanya dalam negara sipil. Oleh karena itu Kymlicka menekankan bahwa
nasionalisme Barat dan Timur memiliki komponen budaya dan identitas yang keduanya
didasarkan pada budaya.
Dengan demikian, nasionalisme bisa dikatakan sebagai istilah untuk fenomena
integrasi budaya modern. Jenis kesadaran nasional ini terbentuk dalam gerakan sosial
dan muncul dari proses modernisasi pada saat orang-orang sekaligus dimobilisasi dan
diisolasi sebagai individu. Nasionalisme adalah suatu bentuk kesadaran kolektif yang
mengandaikan penggunaan tradisi budaya secara reflektif yang telah disaring melalui
historiografi dan menyebar hanya melalui saluran komunikasi massa modern. Kedua
elemen meminjamkan nasionalisme sifat-sifat artifisial sesuatu yang sampai batas
tertentu merupakan konstruk, sehingga menjadikannya sebagai definisi yang rentan
terhadap penyalahgunaan manipulatif oleh elit politik (Habermas, 1994).