Page 194 - Science and Technology For Society 5.0
P. 194
~ Science and Technology for Society 5.0 ~ 157
Regulasi mengenai pangan fungsional sudah diatur oleh Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku badan pengawas makanan di
Indonesia sejak 2005. Hal ini tertuang dalam Peraturan Kepala BPOM
HK.00.05.52.0685/2005 mengenai Ketentuan Pokok Pengawasan Pangan
Fungsional dan Peraturan Kepala BPOM HK 03.1.23.11.11.09909/2011
mengenai Pengawasan Klaim Dalam Label dan Iklan Pangan. Akan tetapi
pada frasa pangan fungsional dihapus di aturan BPOM terbaru yang
tertuang dalam Peraturan Kepala BPOM No.13/2016 Tentang Pengawasan
Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan dan Peraturan Kepala BPOM No
1/2018. BPOM mendefinisikan pangan fungsional sebagai Pangan Olahan
yang mengandung satu atau lebih komponen pangan yang berdasarkan
kajian ilmiah mempunyai fungsi fisiologis tertentu di luar fungsi dasarnya,
terbukti tidak membahayakan dan bermanfaat bagi kesehatan (BPOM,
2011). Pada 2016, frasa pangan fungsional tidak lagi digunakan karena
belum ada konsensus internasional mengenai pangan fungsional. Secara
khusus, pada Peraturan Kepala BPOM NO 13 tahun 2016 menggantikan
istilah pangan fungsional menjadi pangan ber ‘klaim’. Definisi klaim adalah
segala bentuk pernyataan yang memberikan informasi, menyarankan atau
secara tidak langsung menyatakan karakteristik tertentu pangan yang
berhubungan dengan asal usul, kandungan gizi, sifat, produksi, pengolahan,
komposisi atau faktor mutu lainnya (BPOM, 2016).
2. Senyawa Antioksidan untuk Kesehatan
Salah satu senyawa pada pangan yang dapat memberikan efek
kesehatan pada tubuh adalah antioksidan. Secara umum, antioksidan
merupakan senyawa yang bisa memperlambat atau menghambat adanya
reaksi autooksidasi radikal bebas dalam oksidasi lipida (Shahidi &
Ambigaipalan, 2015).
Antioksidan bekerja dengan cara memberikan satu elektronnya kepada
senyawa yang bersifat oksidan sehingga aktivitas senyawa oksidan tersebut
dapat dihambat. Menurut Embuscado (2015), berdasarkan mekanisme
kerjanya, tipe antioksidan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
a. Antioksidan sebagai penangkap radikal, yakni senyawa yang dapat
memberikan atom hidrogen atau elektron ke senyawa radikal yang
menghambat laju reaksi pembentukan radikal bebas pada tahap
propagasi.