Page 177 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 177

lmplementasi Coad Governance dan  TQM di  Universitas  Terbuka



                                b.  Registrasi  hanya  akan  diterima  dan  diproses  apabila  semua  berkas
                                   registrasi  lengkap  dan  benar  serta  sesuai  dengan  jadwal  kegiatan  yang
                                   tercantum  pada kalender akademik yang berlaku;
                                c.   Pembimbing wilayah  (PW)  diserahi  tanggung jawab untuk memastikan
                                   kelancaran  proses  layanan  registrasi  khususnya  pada  program  Pendas
                                   dengan  berkoordinasi  dengan  pengelola  dan  mahasiswa  dalam  pokjar
                                   yang berada dalam wilayah tanggung jawabnya;
                                d.  Pada  masa  puncak  registrasi  Pendas,  PW  dapat  dibantu  oleh  staf
                                   registrasi  yang lain, kecuali  untuk proses validasi bukti  registrasi;
                                e.   Pada  masa  puncak  registrasi  Nonpendas,  staf  pemeriksa  berkas
                                   registrasi  dipisah dengan staf key-in.



                                Berdasarkan  ketentuan  dan  prosedur tersebut,  registrasi  di  UPBJJ  dilakukan
                               dengan  langkah-langkah berikut.
                               a.   Koordinator Registrasi  dan  Pengujian  (KRP)  membuat rencana  registrasi

                                   Pendas  dan  Nonpendas  yang  memuat:  wilayah,  nama  PW,  pokjar,
                                   jumlah prediksi mahasiswa, dan perkiraan masa puncak registrasi;
                               b.  UPBJJ  mengirimkan  surat pemberitahuan  tentang pelaksanaan  registrasi
                                   kepada  PD dan  PW;
                               c.   PD  mengirimkan  daftar  calon  mahasiswa  ke  UPBJJ  kemudian  UPBJJ
                                   mengirimkan amplop registrasi  pertama kepada PD;
                               d.  Mahasiswa  menerima  amplop  registrasi,  mempelajari  katalog/petunjuk
                                   registrasi  dari  PD;
                               e.  Mahasiswa  mengisi  formulir  registrasi  pertama  dipandu  oleh  PD
                                   bersama  dengan  PW,  dan  melengkapi  semua  persyaratan  registrasi
                                   pertama sesuai  yang ketentuan, serta menyerahkan kembali kepada PD;
                               f.   PD  dan/atau  PW  mengirim/menyerahkan  berkas  registrasi  pertama
                                   lengkap ke  UPBJJ  sesuai  dengan jadwal yang ditetapkan;

                               g.  Petugas  registrasi  di  bawah  koordinasi  KRP  melakukan  pengecekan
                                   kesiapan  perangkat  registrasi,  seperti:  upgrade  aplikasi  registrasi,
                                   komputer,  printer,  berkas  registrasi,  TBS  UT,  eek  lis  registrasi  I,  ceklis
                                   registrasi  TAP, daftar batch, dan  binder penyimpanan berkas;








                               168
   172   173   174   175   176   177   178   179   180   181   182