Page 179 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 179
lmplementasi Good Governance dan TQM di Universitas Terbuka
4. Pengelolaan Bantuan Belajar dan Layanan bahan Ajar
a. Pengelolaan Bantuan Be/ajar
Pengelolaan bantuan belajar mencakup pengelolaan bimbingan
praktik/praktikum Nonpendas dan Pendas, TAP wajib Pendas,
dan tutorial tatap muka wajib Pendas. Sasaran pengelolaan
bantuan belajar adalah:
1) rata-rata nilai UAS mahasiswa peserta tutorial permintaan lebih
baik dibandingkan nilai ujian mahasiswa tanpa tutorial diukur
berdasarkan rata-rata n i lai UAS peserta tutorial vs rata-rata n i lai
UAS mahasiswa yang tidak mengikuti tutorial per mata kuliah
2) peningkatan tingkat kelulusan (min. C) mahasiswa yang
mengikuti mata kuliah wajib tutorial diukur berdasarkan
jumlah mahasiswa lulus vs jumlah mahasiswa peserta,
3) peminimalan kasus rekapitulasi nilai tutorial, praktik &
praktikum yang tidak lengkap, salah dan/atau terlambat diukur
berdasarkan jumlah kasus nilai tutorial, praktik & praktikum
per semester vs jumlah mahasiswa peserta.
Agar sasaran dapat dicapai, pengelolaan bantuan belajar dilakukan
di bawah koordinasi Koordinator Bantuan Belajar dan Layanan
Bahan Ajar (KBBLBA) dengan prosedur:
a. menyusun rencana operasional tentang pengelolaan
bimbingan praktik/praktikum Nonpendas dan Pendas, TAP
wajib Pendas, dan tutorial tatap muka wajib Pendas;
b. melakukan penataan pengelolaan tutorial/praktik/praktikum
secara terintegrasi & sistemik dengan membentuk Tim
Perencanaan, Pengembangan, dan Monev
Tutorial/Praktik/Praktikum dengan SK. Kepala UPBJJ;
c. melakukan seleksi calon tutor/pembimbing dan membuat
daftar tutor sebagai database tutor UPBJJ, lokasi
tutorial/praktik/praktikum serta daftar lokasi tutorial yang
memenuhi syarat (berkoordinasi dengan PW dan PD);
d. menyiapkan narasumber & fasilitator yang dibutuhkan untuk
menyajikan materi pelatihan dan pendampingan dan
melaksanakan pelatihan tutor/supervisor untuk meningkatkan
kompetensi dan kelayakan tutor/supervisor, ,
170