Page 183 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 183

lmplementasi Good Governance dan  TQM di Universitas Terbuka


                                       c.   pengelolaan  pemeriksaan  hasi I  uj ian  uraian,  mencakup
                                          pengolahan  hasil  ujian  uraian  di  UPBJJ  Sentra  mulai  dari
                                          pemeriksaan  keabsahan,  pemeriksaan  hasil  ujian  uraian hingga
                                          pengumuman  nilai  ke  mahasiswa  sesuai  dengan  ketentuan,
                                          petunjuk  kerja  dan  prosedur  yang  sudah  dirumuskan  oleh
                                          Pusmintas  UT  (Pusmintas,  2007).  Tujuan  pengelolaan  ini
                                          adalah  untuk  mendapatkan  nilai  hasil  ujian  tiap  peserta  yang
                                          akurat dan tepat waktu.
                                       Sasaran  pengelolaan  layanan  ujian di  UPBJJ  adalah:
                                       a.   mengurangi  pelanggaran  aturan  pelaksanaan  ujian  diukur
                                          berdasarkan   jumlah   kasus   pelanggaran   (dari   laporan
                                          pelaksanaan dan temuan  pengolahan  hasil  ujian);
                                       b.  meningkatkan kelancaran  proses hasil  ujian diukur berdasarkan
                                          jumlah  hasil  ujian  yang  dapat diproses  lanjut tanpa  hambatan
                                          per total  hasil  ujian.
                                       Agar  tujuan  dan  target  sasaran  dapat  dicapai,  implementasi
                                       pengelolaan  layanan  ujian di UPBJJ  sebagai  berikut.
                                      Pertama,  pengelolaan  pelaksanaan  ujian  akhir  semester  (UAS),
                                      dikoordinasikan  oleh  KRP  dengan  tindakan  merencanakan,
                                       melaksanakan,   melakukan   monev   penataan   bahan-bahan
                                      pendukung ujian, seperti:
                                       1)  berita  acara  penyerahan  bahan  ujian  dari  penanggung  jawab
                                          lokasi  ujian  (PJLU)  ke  pengawas  ujian  dan  penyerahan  hasil
                                          ujian  dari  pengawas  ruang  ke  PJLU;  pelaksanaan  ujian;  berita
                                          acara  penyerahan  naskah  ujian dari  penanggung jawab tempat
                                          ujian  (PJTU)  ke  PJLU  dan  penyerahan  hasil  ujian  dari  PJLU  ke
                                          PJTU;  pemusnahan  naskah  ujian  akhir  semester  program
                                          Nonpendas/Pendas;  rekapitulasi  buku  jawaban  ujian  (BJU)
                                          hasi I  TAP;  daftar  pengawas  ruang  uj ian;  penerimaan/
                                          pengambilan   bahan    pendukung   ujian;   penerimaan/
                                          pengambilan bahan naskah  ujian;
                                      2)  rekapitulasi  lembar  jawaban  ujian  (LJU)  dan  BJU  per  tempat
                                          ujian;  LJU/BJU  hasil  ujian  di  seluruh  lokasi  ujian  di  UPBJJ;
                                          amplop  hasil  ujian;  ruang,  hasil  ujian  dan  panitia  ujian  per
                                          tempat  ujian;  masalah  dalam  pelaksanaan  ujian  dan  cara
                                          penyelesaiannya;  kesimpulan  dan  saran  untuk  pelaksanaan




                               174
   178   179   180   181   182   183   184   185   186   187   188