Page 174 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 174
lmp/ementasi Coad Governance dan TQM di Universitas Terbuka
Agar sesuai dengan pnns1p-prinsip good governance, pengelolaan
rekrutmen mahasiswa di UPBJJ diwujudkan sesuai dengan ketentuan dan
prosedur yang berikut:
a. UPBJJ bekerja sama dengan PD menentukan jumlah mahasiswa baru
yang dapat berasal dari satu atau beberapa kecamatan yang berdekatan
untuk setiap pokjar, dikelola oleh Dinas Pendidikan kabupaten/Kota
(Kabko) sebagai Pengelola Pokjar,
b. U PBJJ-berdasarkan kontrak kerja sama-menentukan dan
mengirimkan data alokasi jumlah calon mahasiswa baru untuk setiap
pokjar ke UT Pusat u.p PR Ill dengan tembusan kepada Ka Biro
Administrasi Akademik, Perencanaan, dan Monitoring UT (BAAPM-
UT),
c. UT Pusat u.p Pusat Layanan Bahan Ajar (Puslaba) mengirim berkas
registrasi pertama ke UPBJJ berdasarkan data alokasi jumlah calon
mahasiswa baru untuk setiap pokjar,
d. UPBJJ bersama PD mendistribusikan berkas registrasi pertama kepada
calon mahasiswa hasil rekrutmen,
e. PD mengirimkan formulir registrasi pertama yang sudah diisi beserta
kelengkapannya kepada UPBJJ (UT, 2008), dan
f. UPBJJ melakukan evaluasi, melakukan key in data mahasiswa yang
registrasi, dan meneruskan berkas ke UT Pusat. Selain itu, UPBJJ dapat
pula menentukan prioritas tindakan perbaikan berdasarkan dokumen
dan daftar Permintaan Tindakan Perbaikan/Pencegahan (PTPP) dengan
mempertimbangkan keseriusan & frekuensi masalah serta ketersediaan
sumber daya di UPBJJ untuk perbaikan pengelolaan rekrutmen
mahasiswa dan tutor selanjutnya.
Adapun pengelolaan rekrutmen tutor mencakup pengelolaan perencanaan,
proses, hasil, dan monev penentuan calon tutor untuk program Pendas
dan Nonpendas di UPBJJ. Tujuannya adalah menyiapkan calon-calon tutor
yang memiliki kompetensi kepribadian, profesional, pedagogis, dan sosial.
Untuk keperluan rekrutmen tutor, UPBJJ melakukan proses rekrutmen
dengan prinsip keterbukaan bagi para pendaftar (calon tutor) yang berasal
dari PTN-Pembina, PTS, Widyaiswara, Staf Dinas Pendidikan Kabko, Guru
SMP/SMA, dan/atau praktisi yang siap dan bersedia menjadi tutor UT.
165