Page 49 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 49
Cakrawala Pendidikan 3
Apalagi pemerintah juga berencana meningkatan nilai
standar kelulusan dari 4,26 menjadi 5,00 yang membuat siswa
dan wali murid panik. Kebijakan tersebut dinilai sangat
memberatkan siswa. Bahkan, jika kenaikan tersebut tidak
diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidiknya dikhawatirkan
menimbulkan masalah baru dalam pendidikan (Kedaulatan
Rakyat, 1 0/12/2005). Padahal penguasaan seorang peserta didik
terhadap pengetahuan seperti yang diukur melalui UN bukan
cermin dari kemampuan seseorang untuk mengerjakan atau
melaksanakan sesuatu dan bukan pula indikator yang
menunjukkan terbentuknya watak serta peradaban bangsa yang
berm a rta bat
Selain tentang standar kelulusan UN, sertifikasi kini juga
muncul sebagai wacana yang mendapat tanggapan amat
beragam, seperti yang telah penulis singgung dalam bagian
pengantar. Sertifikasi ini begitu menggema menyertai
disahkannya UU Guru dan Dosen. Sertifikasi yang dipersyaratkan
bagi guru dan dosen ini dikhawatirkan memacu pihak-pihak
berkepentingan untuk melakukan sertifikasi massal. Kondisi
objektif yang menunjukkan bahwa tidak satu pun dari total sekitar
1,6 juta guru di tanah air yang memegang sertifikat mengajar.
Bukan tidak mungkin memicu lembaga pendidikan tenaga
kependidikan (LPTK), termasuk universitas eks-IKIP, menggenjot
sertifikasi massal dengan pendekatan proyek (Kompas,
10/12/2005).
Sebagai gambaran bagi pembaca, tampaknya menarik
apa yang dikemukakan Soedijarto (2000) yang memaparkan
bahwa untuk menjadikan seseorang mengetahui pengetahuan
memang dapat ditempuh dalam proses pembelajaran yang
sangat tradisional, yakni seorang guru menerangkan sementara
peserta didik mencatat atau membaca dan menghafal isi buku.
Namun, proses semacam ini, terutama di negara berkembang
seperti Indonesia yang masih adanya perbedaan nilai-nilai di
sekolah dengan nilai-nilai di keluarga, maka tidak memungkinkan
tertanamnya berbagai kemampuan, nilai, sikap, watak, dan
perilaku, seperti yang diharapkan oleh keberadaansistem
pendidikan nasional. Hanya melalui proses sosialisasi dan
pembudayaan, yaitu proses pembelajaran yang menantang dan
merangsang otak (kognitif), menyentuh dan menggerakkan hati
37