Page 45 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 45
Cakrawala Pendidikan 3
meningkatkan kualitas pendidikan nasional setidaknya telah
terakomodasi dengan baik, karena pemerintah, dalam hal ini
Presiden Republik Indonesia juga telah mengesahkannya dalam
sebuah PP. Tentu saja PP ini harus dijadikan acuan bagi seluruh
insan pendidikan di Indonesia.
Berkaitan dengan PP tersebut, melalui makalah ini
penulis bermaksud menyoroti dua hal yang perlu untuk
diperhatikan, yakni yang berkaitan dengan konsep dan
implikasinya Oleh karena itu, untuk memenuhi tujuan tersebut,
dalam makalah ini, penulis membagi tulisan ini menjadi dua hal,
yakni (1) Konsep dan lmplikasi Standar Nasional Pendidikan
terhadap Substansi Pendidikan serta (2) Konsep dan lmplikasi
Standar Nasional Pendidikan terhadap Manajemen Pendidikan.
Konsep dan lmplikasi Standar Nasional Pendidikan
terhadap Substansi Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria
minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum
Negara Kestuan Republik Indonesia. SNP ini bertujuan menjamin
mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat. Jika dikaitkan dengan kondisi bangsa
Indonesia yang berangsur-angsur bangkit dari krisis multidimensi
yang menerpa sejak masa 98-an yang lalu, tujuan ini sangatlah
sesuai. Beberapa kritikan dari berbagai pihak yang ditujukan
kepada para insan pendidikan, misalnya yang menyoroti
rendahnya budi pekerti sebagian peserta didik yang berakibat
pada turunnya penilaian terhadap kualitas pendidikan kita,
berusaha diperbaiki pemerintah dengan disahkannya PP tentang
SNP ini.
Untuk mengaitkan SNP dengan substansi pendidikan,
penulis akan mengawali pembahasan makalah ini dengan
menampilkan hakikat pendidikan dalam konteks pembangunan
nasional, sebagaimana diatur dalam bagian penjelasan SNP,
yang memiliki beberapa fungsi. Setelah fungsi-fungsi tersebut
dipenuhi, perlu dipahami pula visi dan misi yang dapat berfungsi
sebagai arah, sebagai navigasi, dalam mencapai tujuan
pendidikan nasional yang diinginkan.
33