Page 47 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 47
Cakrawala Pendidikan 3
Indonesia sadar bahwa atmosfer akademik yang harus selalu
menaungi setiap penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia
ternyata belum mampu mengimbangi laju percepatan pendidikan
di dunia yang amat pesat.
Misi Pendidikan Nasional
Visi yang telah ditetapkan dalam penjelasan tentang SNP
ini tentu saja harus dijabarkan secara konkret dalam tujuh misi
pendidikan nasional yang terdiri atas: (a) mengupayakan
perluasan dan pemerataan kesempatan memeroleh pendidikan
yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; (b) meningkatkan
mutu pendidikan yang memiliki daya saing, baik di tingkat
nasional, regional, maupun internasional; (c) meningkatkan
relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dengan
tantangan global; (d) membantu dan memfasilitasi
pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini
sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat
belajar; (e) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses
pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian
yang bermoral; (f) meningkatkan keprofesionalan dan
akuntabilitas lebaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu
pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai
berdasarkan standar yang bersifat nasional dan global; dan (g)
mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Terkait dengan visi dan misi pendidikan nasional tersebut,
terdapat empat hal yang harus disikapi kaitannya dengan
reformasi pendidikan. Pertama, penyelenggaraan pendidikan
dinyatakan sebagai suatu proses pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat,
sehingga harus ada pendidik yang memberikan keteladanan dan
mampu membangun kemauan, serta mengembangkan potensi
dan kreativitas peserta didik. Dalam konteks ini, munculnya UU
tentang Guru dan Dosen setidaknya memberikan jaminan bahwa
pemerintah sangat memerhatikan peningkatan kualitas pendidik di
tanah air. Ke dua, adanya perubahan tentang peran manusia dari
paradigma manusia sebagai sumber daya pembangunan, menjadi
35