Page 25 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 25
Cakrawala Pendidikan 3
Pembelajaran yang Mendidik, Dialogis, Membudayakan, dan
Memberdayakan
Tidaklah cukup hanya kurikulum yang memerlukan
pembenahan tetapi juga proses pembelajaran, pendidik dan
tenaga kependidikan. Sampai saat ini proses pembelajaran di
sekolah-sekolah belum sepenuhnya, untuk tidak dikatakan masih
jauh dari sifat mendidik dan mencerdaskan. Pendekatan
pembelajaran ekspositoris dan naratif yang mementingkan
penguasaan fakta dan konsep-konsep yang steril, merupakan hal
yang semakin memfosil. Peserta didik sudah terkondisi untuk
belajar sekedar lulus ujian, yang juga menekankan pada
penguasaan pengetahuan yang tidak fungsional. Karena itu
bimbingan test berkembang menjadi bisnis pendidikan yang
sangat laku karena terkesan lebih dihargai masyarakat dari pada
pembelajaran di sekolah. Kondisi tersebut muncul dengan
salah satu penyebabnya adalah belum terjaminnya mutu pendidik
dan tenaga kependidikan, dan tidak adanya standar nasional
proses pembelajaran. Proses pembelajaran saat ini dalam banyak
hal dirasakan tidak lebih dari ritual pedagogis yang berisi
diskursus yang tidak menarik, dan tidak memfasilitasi peserta
didik untuk mengembangkan seluruh potensinya, termasuk
potensi untuk menjadi pebelajar sepanjang hayat.
Bersamaaan dengan itu, akses sekolah, guru dan peserta
didik terhadap berbagai sumber belajar perlu diperluas dengan
cara mengembangkan perpustakaan sekolah dan perpustakaan
daerah, serta pemanfaatan sarana teknologi informasi dan
komunikasi secara memadai. Dengan cara itu proses
pembelajaran akan menjadi sarana pengembangan budaya
belajar (membaca, menulis, dan berhitung) yang powerful, yang
pada gilirannya akan mendukung tumbuhnya masyarakat
berbasis pengetahuan (knowledged society), sebagaimana hal itu
juga menjadi prinsip pendidikan nasional menurut UU No. 20
tahun 2003. Paradigm a kurikulum nasional-diversifikatif 1n1,
diperankan sebagai wahana politikopedagogis (politik pendidikan)
untuk mengembangkan dan mewujudkan sistem kurikulum
nasional dengan desentralisasi pendidikan dalam konteks dan
komitmen politik serta strategi nasional Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
13