Page 25 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 25

Cakrawala Pendidikan 3



         Pembelajaran  yang  Mendidik,  Dialogis,  Membudayakan,  dan
         Memberdayakan

                Tidaklah  cukup  hanya  kurikulum  yang  memerlukan
         pembenahan  tetapi  juga  proses  pembelajaran,  pendidik  dan
         tenaga  kependidikan.  Sampai  saat  ini  proses  pembelajaran  di
         sekolah-sekolah  belum  sepenuhnya,  untuk tidak  dikatakan  masih
        jauh  dari  sifat  mendidik  dan  mencerdaskan.  Pendekatan
         pembelajaran  ekspositoris  dan  naratif  yang  mementingkan
         penguasaan fakta dan  konsep-konsep yang  steril,  merupakan hal
         yang  semakin  memfosil.  Peserta  didik  sudah  terkondisi  untuk
         belajar  sekedar  lulus  ujian,  yang  juga  menekankan  pada
         penguasaan  pengetahuan  yang  tidak  fungsional.  Karena  itu
         bimbingan  test  berkembang  menjadi  bisnis  pendidikan  yang
         sangat laku  karena terkesan  lebih  dihargai  masyarakat dari  pada
         pembelajaran di sekolah.     Kondisi  tersebut  muncul  dengan
         salah satu  penyebabnya adalah  belum  terjaminnya mutu  pendidik
         dan  tenaga  kependidikan,  dan  tidak  adanya  standar  nasional
         proses pembelajaran.  Proses pembelajaran saat ini dalam banyak
         hal  dirasakan  tidak  lebih  dari  ritual  pedagogis  yang  berisi
         diskursus  yang  tidak  menarik,  dan  tidak  memfasilitasi  peserta
         didik  untuk  mengembangkan  seluruh  potensinya,  termasuk
         potensi untuk menjadi pebelajar sepanjang hayat.
                Bersamaaan dengan itu,  akses sekolah,  guru dan peserta
         didik  terhadap  berbagai  sumber  belajar  perlu  diperluas  dengan
         cara  mengembangkan  perpustakaan  sekolah  dan  perpustakaan
         daerah,  serta  pemanfaatan  sarana  teknologi  informasi  dan
         komunikasi   secara   memadai.   Dengan   cara   itu   proses
         pembelajaran  akan  menjadi  sarana  pengembangan  budaya
         belajar  (membaca,  menulis,  dan  berhitung)  yang  powerful,  yang
         pada  gilirannya  akan  mendukung  tumbuhnya  masyarakat
         berbasis pengetahuan  (knowledged society),  sebagaimana hal  itu
         juga  menjadi  prinsip  pendidikan  nasional  menurut  UU  No.  20
         tahun   2003. Paradigm a  kurikulum   nasional-diversifikatif   1n1,
         diperankan sebagai wahana politikopedagogis (politik pendidikan)
         untuk  mengembangkan  dan  mewujudkan  sistem  kurikulum
         nasional  dengan  desentralisasi  pendidikan  dalam  konteks  dan
         komitmen  politik  serta  strategi  nasional  Negara  Kesatuan
         Republik Indonesia.




                                                                  13
   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30