Page 20 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 20
Winataputra, Standar Nasional Pendidikan
prasarana; standar pengelolaan; standar pembiayaan;dan standar
penilaian pendidikan. Adanya semua standar tersebut sangat
penting agar kita mempunyai tolok ukur mutu pendidikan yang
dapat digunakan sebagai kriteria internal (internal criteria) untuk
menilai keberhasilan pendidikan secara periodik.
Oleh karena itu sangat logis jika ditetapkan bahwa
Standar Nasional Pendidikan tersebut diperlakukan bukan
sebagai takaran kaku dan statis tetapi sebagai standar dinamis
yang perlu disempurnakan secara berkelanjutan. Dengan begitu,
maka takaran mutu pendidikan sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Pemerintah tersebut dapat dan terbuka untuk
ditingkatkan secara terencana dan berkala sesuai dengan
tuntutan kebutuhan dan situasi. Untuk melakukan semua itu
konstitusi telah memberi kewenangan penuh kepada BSNP
dengan cara melibatkan unsur pendidik dan tenaga kependidikan,
organisasi profesi yang relevan, dunia usaha, industri, lembaga
masyarakat dan unsur departemen terkait secara proporsional
dan profesional. Semua itu secara konseptual-normatif dalam
pasal 3 PP 19/2005 ditegaskan bahwa Standar Nasional
Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka
mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Tujuannya,
sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 4 PP 19/2005 adalah untuk
menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat.
Bagaimana lmplikasi Standar Nasional Pendidikan
Kurikulum Terstandar Nasional Berdiversifikasi.
Sebelum ditetapkannya UU Sisdiknas 20/2003, sistem
kurikulum yang berlaku adalah kurikulum nasional yang berlaku
sampai dengan Kurikulum 1994, sangat tersentralisasi. Oleh
karena itu dokumen kurikulum yang pokok seperti Ketentuan
Pokok dan Garis-garis Besar Program Pembelajaran (BBPP) atau
sejenisnya serta ketentuan mengenai pembelajaran dan penilaian
semuanya dikembangkan secara nasional di bawah tanggung
jawab Pusat Kurikulum (Puskur) Balitbang Diknas. Dalam
8