Page 15 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 15

Cakrawala Pendidikan 3



         Nasional.  Secara  ideal,  memang  pendidikan  nasional  perlu
         dikembangkan  demikian  rupa  sehingga  berpotensi  kuat  untuk
         dapat mewujudkan  proses  pendidikan  yang  mampu  menciptakan
         lingkungan  belajar  dan  pembelajaran  yang  mampu  menumbuh-
         kembangan  potensi  peserta  didik  dalam  bentuk  kemampuan
         mencari   tahu   (learning   to   know},   kemampuan   untuk
         menggunakan  pengetahuan  untuk  bekerja  (learning  to  do},
         kemampuan  untuk  hidup  harmonis  dan  produktif  dalam
         lingkungannya  (learning  to  live  together},  dan  kemampuan  untuk
         hidup  dan  belajar  sepanjang  hayat  (learning  to  be)  termasuk
         didalamnya  mampu  hidup  melalui  kehidupan  itu  sendiri  (leming
         through  life).  Untuk  mewujudkan  konsep  ideal  pendidikan
         sebagaimana  dipancangkan  oleh  UNESCO  sebagai  pilar
         pendidikan,  pembaharuan  sistem  pendidikan  nasional  perlu
         dilakukan  untuk  memperbaharui  visi,   misi,   dan   strategi
         pembangunan pendidikan nasional.
                 Dalam   konteks   semua   tuntutan   tersebut,   maka
         perwujudan  pendidikan  di  masa  depan  harus  sepenuhnya
         dikaitkan  dengan  visi  dan  misi  pendidikan  nasional.  Menurut
         Penjelasan   UU   Sisdiknas   20/2003,   pendidikan   nasional
         mempunyai  visi  terwujudnya  sistem  pendidikan  sebagai  pranata
         sosial  yang  kuat  dan  berwibawa  untuk  memberdayakan  semua
         warga  negara  Indonesia  berkembang  menjadi  manusia  yang
         berkualitas  sehingga  mampu  dan  proaktif  menjawab  tantangan
         zaman  yang  selalu  berubah.  Untuk  mewujudkan  Visi  tersebut
         dijabarkan misi Pendidikan Nasional sebagai berikut:
         1.  mengupayakan  perluasan  dan  pemerataan  kesempatan
             memperoleh  pendidikan  yang  bermutu  bagi  seluruh  rakyat
             Indonesia;
         2.  membantu  dan  memfasilitasi  pengembangan  potensi  anak
             bangsa  secara  utuh  sejak  usia  dini  sampai  akhir hayat dalam
             rangka mewujudkan masyarakat belajar;
         3.  meningkatkan  kesiapan  masukan  dan  kualitas  proses
             pendidikan  untuk  mengoptimalkan  pembentukan  kepribadian
             yang  bermoral;
         4.  meningkatkan  keprofesionalan  dan  akuntabilitas  lembaga
             pendidikan  sebagai  pusat  pembudayaan  ilmu  pengetahuan,
             keterampilan,  pengalaman,  sikap,  dan  nilai  berdasarkan
             standar nasional dan global; dan


                                                                   3
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20