Page 14 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 14
Winataputra, Standar Nasional Pendidikan
Sebagai gantinya pemerintah sejak tahun 1946 telah menetapkan
adanya kurikulum persekolahan yang bersifat nasional (Kurikulum
1946, Kurikulum 1957, Kurikulum 1961, Kurikulum 1968,
Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, dan Kurikulum 1994) dan ujian
negara tahun 1950- 1970an dan ujian nasional sejak tahun 1970-
an sebagai sarana psikopedagogis dan kurikuler dalam upaya
melakukan penjaminan mutu pendidikan. Namun demikina harus
diakui juga bahwa ternyata yang dapat dicapai dari penasional;an
semua itu bukanlah mutu pendidikan yang bertarap nasional
tetapi justeru disparitas mutu pendidikan antar sekolah dan antar
daerah, karena kurikulum dan ujian nasional belum berfungsi
sebagai sarana penjaminan mutu pendidikan bertarap nasional,
melainkan berperan sebagai ritual pendidikan nasional yang sarat
dengan formalitas. (Winataputra, 2005).
Gerakan nasional sadar mutu pendidikan muncul antara
lain dalam bentuk gerakan reformasi pendidikan yang merupakan
bagian integral dari reformasi menyeluruh dalam tatanan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia.
Gerakan itu secara sosiopolitis terpusat pada upaya yang
menuntut diterapkannya prinsip demokrasi yang berkeadilan dan
berkejahteraan serta melindungi dan memajukan hak asasi
manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
Dalam konteks pendidikan nasional, cita-cita, nilai dan prinsip-
prinsip demokrasi tersebut diyakini akan memberikan dampak
yang mendasar pada instrumentasi dan praksis sistem pendidikan
nasional. Bersamaan dengan itu kita menyaksikan
perekembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat
pesat, dalam banyak hal memunculkan tuntutan baru dalam
segala aspek kehidupan, termasuk dalam idealisasi, instrumentasi
dan praksis sistem pendidikan. Tuntutan tersebut pada dasarnya
berkenaan dengan perlunya pembaharuan sistem pendidikan.
Tuntutan nasional tersebut memberi indikasi kuat tentang
perlunya Pendidikan Nasional memiliki Standar Nasional
Pendidikan , sebagai sarana penjaminan mutu pendidikan
nasional, yang pengembangan dan pemantauannya dilakukan
oleh badan akreditasi, standarisasi, dan evaluasi pendidikan.
Untuk itu diperlukan kebijakan nasional untuk segera mewujudkan
badan tersebut yang segera bertugas mengembangkan standar
nasional pendidikan. Oleh karena diperlukan Standar Pendidikan
2