Page 14 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 14

Winataputra,  Standar Nasional Pendidikan



         Sebagai gantinya pemerintah sejak tahun  1946 telah  menetapkan
         adanya kurikulum persekolahan yang  bersifat nasional (Kurikulum
          1946,  Kurikulum  1957,  Kurikulum  1961,  Kurikulum  1968,
          Kurikulum  1975,  Kurikulum  1984,  dan  Kurikulum  1994)  dan  ujian
          negara tahun  1950- 1970an dan  ujian  nasional sejak tahun  1970-
         an  sebagai  sarana  psikopedagogis  dan  kurikuler  dalam  upaya
          melakukan  penjaminan  mutu  pendidikan.  Namun  demikina  harus
         diakui juga bahwa ternyata yang dapat dicapai dari  penasional;an
          semua  itu  bukanlah  mutu  pendidikan  yang  bertarap  nasional
          tetapi justeru  disparitas  mutu  pendidikan  antar sekolah  dan  antar
          daerah,  karena  kurikulum  dan  ujian  nasional  belum  berfungsi
          sebagai  sarana  penjaminan  mutu  pendidikan  bertarap  nasional,
          melainkan berperan sebagai ritual pendidikan  nasional yang  sarat
          dengan formalitas. (Winataputra, 2005).
                 Gerakan  nasional  sadar  mutu  pendidikan  muncul  antara
          lain  dalam bentuk gerakan reformasi  pendidikan yang  merupakan
          bagian  integral  dari  reformasi  menyeluruh  dalam  tatanan
          kehidupan  bermasyarakat,  berbangsa  dan  bernegara  Indonesia.
          Gerakan  itu  secara  sosiopolitis  terpusat  pada  upaya  yang
          menuntut diterapkannya  prinsip  demokrasi  yang  berkeadilan  dan
          berkejahteraan  serta  melindungi  dan  memajukan  hak  asasi
          manusia  dalam  kehidupan  berbangsa  dan  bernegara  Indonesia.
          Dalam  konteks  pendidikan  nasional,  cita-cita,  nilai  dan  prinsip-
          prinsip  demokrasi  tersebut  diyakini  akan  memberikan  dampak
          yang mendasar pada instrumentasi dan  praksis sistem pendidikan
          nasional.   Bersamaan    dengan    itu   kita   menyaksikan
          perekembangan  ilmu  pengetahuan  dan  teknologi  yang  sangat
          pesat,  dalam  banyak  hal  memunculkan  tuntutan  baru  dalam
          segala aspek kehidupan, termasuk dalam idealisasi, instrumentasi
          dan  praksis  sistem  pendidikan.  Tuntutan  tersebut  pada  dasarnya
          berkenaan dengan perlunya pembaharuan sistem pendidikan.
                 Tuntutan  nasional tersebut memberi  indikasi kuat tentang
          perlunya  Pendidikan  Nasional  memiliki  Standar  Nasional
          Pendidikan  ,  sebagai  sarana  penjaminan  mutu  pendidikan
          nasional,  yang  pengembangan  dan  pemantauannya  dilakukan
          oleh  badan  akreditasi,  standarisasi,  dan  evaluasi  pendidikan.
          Untuk itu diperlukan kebijakan nasional untuk segera mewujudkan
          badan  tersebut  yang  segera  bertugas  mengembangkan  standar
          nasional  pendidikan.  Oleh  karena  diperlukan  Standar  Pendidikan


          2
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19