Page 16 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 16
Winataputra, Standar Nasional Pendidikan
5. memberdayakan peran serta masyarakat dalam
penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi
dalam konteks Negara Kesatuan Rl.
Untuk mewujudkan visi dan misi pendidikan nasional
tersebut, pendidikan nasional secara makro-nasional dirancang
agar berfungsi:
"mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab."
(UU Sisdiknas 20/2003). Untuk mewadahi upaya sistemik
dalam mewujudkan visi dan missi tersebut, sebagaimana tertuang
dalam Penjelasan Umum UU Sisdiknas 20/2003, maka
pembaharuan sistem pendidikan secara konstitusional digariskan
perlunya strategi pembangunan melalui:
1. pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia;
2. pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis
kompetensi;
3. proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
4. evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi pendidikan yang
memberdayakan;
5. peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga
kependidikan;
6. penyediaan sarana belajar yang mendidik;
7. pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan prinsip
pemerataan dan berkeadilan;
8. penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata;
9. pelaksanaan wajib belajar;
10. pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan;
11. pemberdayaan peran masyarakat;
12. pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat; dan
13. pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan nasional.
Dengan strategi tersebut diharapkan visi, misi, dan tujuan
pendidikan nasional dapat diwujudkan secara efektif dengan
4