Page 16 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 16

Winataputra,  Standar Nasional Pendidikan



         5.  memberdayakan     peran    serta    masyarakat    dalam
             penyelenggaraan  pendidikan  berdasarkan  prinsip  otonomi
            dalam konteks Negara Kesatuan Rl.
                Untuk  mewujudkan  visi  dan  misi  pendidikan  nasional
         tersebut,  pendidikan  nasional  secara  makro-nasional  dirancang
         agar berfungsi:
                "mengembangkan  kemampuan  dan  membentuk
                watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
                dalam  rangka  mencerdaskan  kehidupan  bangsa,
                bertujuan  untuk berkembangnya  potensi peserta
                didik  agar  menjadi  manusia  yang  beriman  dan
                bertakwa  kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa,
                berakhlak  mulia,  sehat,  berilmu,  cakap,  kreatif,
                mandiri,  dan  menjadi  warga  negara  yang
                demokratis serta bertanggung jawab."
                (UU  Sisdiknas 20/2003).  Untuk mewadahi upaya sistemik
         dalam mewujudkan visi dan missi tersebut,  sebagaimana tertuang
         dalam  Penjelasan  Umum  UU  Sisdiknas  20/2003,  maka
         pembaharuan  sistem  pendidikan  secara  konstitusional  digariskan
         perlunya strategi pembangunan melalui:
         1.  pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia;
         2.  pengembangan    dan   pelaksanaan   kurikulum   berbasis
             kompetensi;
         3.  proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
         4.  evaluasi,   akreditasi,   dan   sertifikasi   pendidikan   yang
             memberdayakan;
         5.  peningkatan   keprofesionalan   pendidik   dan   tenaga
             kependidikan;
         6.  penyediaan sarana belajar yang mendidik;
         7.  pembiayaan   pendidikan  yang   sesuai  dengan   prinsip
             pemerataan dan berkeadilan;
         8.  penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata;
         9.  pelaksanaan wajib belajar;
         10.  pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan;
         11.  pemberdayaan peran masyarakat;
         12.  pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat; dan
         13.  pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan nasional.
                Dengan strategi tersebut diharapkan visi,  misi,  dan tujuan
         pendidikan  nasional  dapat  diwujudkan  secara  efektif  dengan


         4
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21