Page 19 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 19

Cakrawala Pendidikan 3


            dipenuhi oleh  peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan
            tertentu.
        3.  Standar  proses  adalah  standar  nasional  pendidikan  yang
            berkaitan  dengan  pelaksanaan  pembelajaran  pada  satu
            satuan  pendidikan  untuk  mencapai  standar  kompetensi
            lulusan.
        4.  Standar  pendidik  dan  tenaga  kependidikan  adalah  kriteria
            pendidikan  prajabatan  dan  kelayakan  fisik  maupun  mental,
            serta pendidikan dalam jabatan.
        5.  Standar  sarana  dan  prasarana  adalah  standar  nasional
            pendidikan  yang  berkaitan  dengan  kriteria  minimal  tentang
            ruang  belajar,  tempat  berolahraga,  tempat  beribadah,
            perpustakaan,  laboratorium,  bengkel  ke~a.  tempat  bermain,
            tempat  berkreasi  dan  berekreasi,  serta  sumber  belajar  lain,
            yang  diperlukan  untuk  menunjang  proses  pembelajaran,
            termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
        6.  Standar  pengelolaan  adalah  standar  nasional  pendidikan
            yang  berkaitan  dengan  perencanaan,  pelaksanaan,  dan
            pengawasan  kegiatan  pendidikan  pada  tingkat  satuan
            pendidikan,  kabupaten/kota,  provinsi,  atau  nasional  agar
            tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
         7.  Standar  pembiayaan  adalah  standar  yang    mengatur
            komponen  dan  besarnya  biaya  operasi  satuan  pendidikan
            yang berlaku selama satu tahun.
         8.  Standar  penilaian  pendidikan  adalah  standar  nasional
            pendidikan yang  berkaitan dengan  mekanisme, prosedur,  dan
            instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
                Untuk  penjaminan  dan  pengendalian  mutu  pendidikan
         sesuai  dengan  Standar  Nasional  Pendidikan  dilakukan  evaluasi,
         akreditasi   dan   sertifikasi.   Standar   Nasional   Pendidikan
         disempurnakan  secara  terencana,  terarah,  dan  berkelanjutan
         sesuai  dengan  tuntutgan  perubahan  kehidupan  lokal,  nasional,
         dan  global.  Ketentuan  mengenai  standar  nasional  pendidikan
         tersebut  di  atas  mengandung  arti  bahwa  sebagai  implikasi  dari
         komitmen  nasional  untuk  menyelenggarakan  pendidikan  yang
         bermutu,  maka komponen  pendidikan  nasional perlu distandarisai
         sehingga  kita  mempunyai  takaran  yang  sama  dalam  bentuk:
         standar  isi;  standar proses;  standar  kompetensi  lulusan;  standar
         pendidik  dan  tenaga  kependidikan:  standar  sarana  dan



                                                                   7
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24