Page 19 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 19
Cakrawala Pendidikan 3
dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan
tertentu.
3. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang
berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu
satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi
lulusan.
4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria
pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental,
serta pendidikan dalam jabatan.
5. Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional
pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang
ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah,
perpustakaan, laboratorium, bengkel ke~a. tempat bermain,
tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain,
yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran,
termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
6. Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan
yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan
pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar
tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
7. Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur
komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan
yang berlaku selama satu tahun.
8. Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional
pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan
instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan
sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi,
akreditasi dan sertifikasi. Standar Nasional Pendidikan
disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan
sesuai dengan tuntutgan perubahan kehidupan lokal, nasional,
dan global. Ketentuan mengenai standar nasional pendidikan
tersebut di atas mengandung arti bahwa sebagai implikasi dari
komitmen nasional untuk menyelenggarakan pendidikan yang
bermutu, maka komponen pendidikan nasional perlu distandarisai
sehingga kita mempunyai takaran yang sama dalam bentuk:
standar isi; standar proses; standar kompetensi lulusan; standar
pendidik dan tenaga kependidikan: standar sarana dan
7