Page 208 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 208
Setiawati, Evaluasi Pembelajaran Bahasa
kompetensi ini dapat dipadukan minimal dua keterampilan
berbahasa (mendengarkan dan berbicara atau mendengarkan
dengan menulis) dan maksimal tiga keterampilan berbahasa
(mendengarkan, berbicara, dan menulis).
Keterpaduan pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi
hasil belajar akan lebih jelas tampak jika kita mencermati indikator
yang tertuang dalam kurikulum untuk aspek tersebut, yaitu
1. Mampu menuliskan pokok berita yang didengarkan.
2. Mampu menuliskan isi berita ke dalam beberapa kalimat.
3. Mampu memberikan tanggapan mengenai isi berita (*)
Tanda (*) menyatakan kebebasan bagi guru untuk menugasi
siswa dengan kemampuan berbicara atau menulis.
Melalui tiga indikator di atas, guru dapat merancang
pemebalajaran bahasa dengan fokus mendengarkan, menyiapkan
alat bantu pembelajaran, menentukan pendekatan, metode/teknik
pembelajaran, menetapkan langkah pembelajaran, dan
merancang evaluasi.
Rancangan evaluasi dalam pembelajaran ini dapat
berupa tes tertulis atau tes lisan, atau menggunakan keduanya
yakni tes tertulis dan tes lisan. Tes tertulis yang tepat untuk
memperoleh komptensi di atas adalah berupa tes uraian dengan
mengajukan pertanyaan-pertanyaan berdasarkan berita yang
diperdengarkan. Jika menggunakan tes lisan, tugas-tugas atau
soal-soal yang diberikan sama seperti pada tes tertulis hanya
diajukan secara lisan.
Pemberian skor terhadap hasil belajar siswa dapat
menggunakan format penskoran/penilaian. Berikut ini contoh
format-format tersebut, yaitu:
1. Format Penilaian Kemampuan Mendengarkan
2. Format Penilaian Kemampuan Menulis
3. Format Penilaian Kemampuan Berbicara
194