Page 207 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 207
Cakrawa!a Pendidikan 3
empat keterampilan berbahasa kepada para siswa. Hal ini tertera
dalam kurikulum (2004, hal. 11) yang berbunyi:
"Kompetensi dasar mencakup aspek kemampuan
berbahasa dan bersastra. Masing-masing ini
dirinci lagi ke dalam empat subaspek, yaitu
keterampilan mendengarkan, berbicara,
membaca, dan menulis. Aspek dan subaspek
tersebut disajikan secara seimbang dan
dilaksanakan secara terpadu."
Keterpaduan ini tampak pada Diagram 2.
Dengan proses pembelajaran bahasa yang dilaksanakan
secara terpadu, guru tidak memiliki alasan untuk mengatakan
tidak cukup waktu untuk melatih siswa terampil berbahasa.
Pengukuran Hasil Belajar Bahasa
Telah dijelaskan bahwa pengukuran merupakan salah
satu kegiatan yang terdapat dalam evaluasi. Untuk mengetahui
seberapa tinggi tingkat kemampuan berbahasa siswa dapat
dilakukan pengukuran dengan menggunakan alat ukur berupa tes
dan nontes. Karena proses pembelajaran bahasa berlangsung
secara terpadu, maka evaluasi hasil belajar sebaiknya
dilaksanakan secara terpadu, yaitu antar-dua keterampilan
berbahasa, tiga, atau kalau mungkin antar-empat keterampilan
berbahasa.
Sebagai contoh, dapat dilihat standar kompetensi yang
terdapat pada komponen kompetensi dasar, indikator, dan materi
pokok dalam kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra
Indonesia untuk SMP. Pada aspek mendengarkan tertulis standar
kompetensi: Mampu mendengarkan dan memahami ragam
wacana lisan melalui kegiatan menanggapi isi berita dan
menyampaikan isi wawancara (Kurikulum 2004). Pada kata
mendengarkan dapat ditangkap dengan jelas bahwa keterampilan
berbahasa yang diharapkan dimiliki oleh siswa adalah
kemampuan mendengarkan atau menyimak, namun pada kata
menanggapi dan menyampaikan, tersirat adanya kemampuan
berbahasa lisan atau tulis yang harus dimiliki siswa yaitu,
berbicara atau menulis. Dengan demikian, dari satu standar
193