Page 76 - Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis
P. 76

60
                                Bagian I: Politik, Kebijakan Publik danKetimpangan Digital

                           Metodologi
                               Sejalan  dengan  tujuan  yang  akan  dicapai  dalam  penelitian  ini  yaitu
                           pengembangan  program  Larasita  dalam  kerangka  kepastian  hukum  untuk
                           meningkatkan  kesadaran  masyarakat  tentang  pendaftaran  tanah,  maka
                           penelitian  ini  menggunakan  metode  researchanddevelopment,  yaitu
                           mengembangkan  program  pemerintah  yang  sudah  ada  dengan
                           mengevaluasi  program  kerja  tujuannya  adalah  meningkatkan  pelayanan
                           publik kepada masyarakat.
                               Media  ini  menjadi  inspirasi  dalam  memodifikasi  kegiatan  pemerintah
                           melalui  media  yang  dikembangkan  ialah  One  Day  Service  antara  lain  (1)
                           Pengecekan  Sertifikat;  (2)  Penghapusan  Hak  Tanggungan  (Roya);  (3)
                           Pendaftaran  Hak  Milik  Berdasarkan  Surat  Keputusan;  (4)  Peningkatan  Hak
                           atau Perubahan Hak; (5) Peralihan Hak; (6) Surat Keterangan Pendaftaran
                           Tanah (SKPT); (7) Perpanjangan Hak Tanpa Ganti Blanko; (8) Pencatatan Sita;
                           dan (9) Pencatatan Blokir.
                               Tempat penelitian desa Mergosari terdiri atas empat dukuh (Karangsari,
                           Mangunsari,  Mergasari,  Rejosari),  Kecamatan  Sukoharjo,  Kabupaten
                           Wonosobo Jawa tengah. Lokasi ini diambil karena indikasi konflik perebutan
                           tanah  dan  masyarakat  masih  enggan  untuk  peduli  mensertifikatkan
                           tanahnya.  Diharapkan  di  Kecamatan  ini  bisa  memberi  contoh  tentang
                           kesadaran  masyarakat  mengikuti  program pemerintah dengan  sistem  One
                           Day  Service.  Pengumpulan  data  digunakan  dengan  cara  observasi,
                           wawancara dan dokumentasi.

                           PEMBAHASAN

                           1.  Keadaan Umum Desa Mergosari
                               Jumlah penduduk Desa Mergosari pada tahun 2016 berdasarkan data
                           dari  Badan  Pusat  Statistik  (BPS)  Kabupaten  Wonosobo  adalaha  2662  jiwa
                           yang  terdiri  dari  penduduk  laki‐laki  1347  jiwa  dan  penduduk  perempuan
                           1315  jiwa,  dengan  jumlah  Kepala  Keluarga  sebanyak  650  KK  (BPS
                           Wonosobo, 2017: 17).
                               Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Wonosobo luas
                           lahan Desa Mergosari Kecamatan Sukoharjo adalah 314.040 Ha, terdiri dari
                           lahan  sawah  30% Ha, dan lahan bukan sawah 45% Ha. Berdasar  hasil
                           digitalisasi lapangan pada program IP4T 2016 jumlah luas tanah yang ada di
                           Desa  Mergosari  sebanyak  224,94  Ha  ((BPS  Wonosobo,  2017:  25).  Adapun
   71   72   73   74   75   76   77   78   79   80   81