Page 73 - Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis
P. 73
57
Bagian I: Politik, Kebijakan Publik danKetimpangan Digital
mengalami peningkatan sebesar 1,09 % dibandingkan tahun 2014, dan hal
tersebut memacu upaya untuk meningkatkannya. (LKPJ 2015 Bab IV –
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah:151).
Akibatnya Polemik yang dihadapi di Kabupaten Wonosobo saat ini ialah
permasalahan dan penyelesaian konflik di bidang pertanahan, terutama
yang bersinggungan dan berhubungan dengan aset pemerintah daerah.
Guna meningkatkan tertib administrasi pertanahan yang menyangkut aset
pemerintah daerah khususnya tanah maka sampai dengan tahun 2015 ini
pemerintah telah berupaya dengan melakukan pensertifikatan tanah
menjadi atas nama pemerintah Kabupaten secara bertahap. Dari 1.125
bidang tanah yang ada yang telah bersertifikat sebanyak 648 bidang atau
57,6 %, terdiri dari tanah yang bersertifikat Hak Pakai sejumlah 633 bidang,
Hak Milik 13 bidang, dan Hak Pengelolaan 2 bidang, sedangkan 477 bidang
atau 42,4% belum bersertifikat yang sebagian besar adalah tanah eks
bengkok desa yang berubah menjadi kelurahan. (LKPJ 2015 Bab IV –
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah:152).
Dari sinilah peneliti ingin mengembangkan program Larasita yang
dikembangkan khususnya di Wonosobo karena sampai saat ini kurangnya
kesadaran memunculkan konflik mengakibatkan persengketaan mengenai
kepastian hukum atas hak tanah.
Tinjauan Pustaka
Berdasar Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi Penguasaan,
Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) Tahun 2016 dan
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Pertanahan Wonosobo
Tahun 2016 yang telah direvisi dengan Nomor Surat Pengesahan DIPA
Nomor 056.06.2.350804/2016 tanggal 1 Juni 2016.
Kegiatan Inventarisasi P4T dikmaksud sebagai upaya untuk
memeperoleh data Penguasaan Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan
Tanah yang berbasis bidang tanah serta mempunyai kekuatan hukum secara
komprehensip dan sistematis dalam satu hamparan dari seluruh batas
yuridis desa, karena sifatnya sistematis, maka hasil kegiatan Inventarisasi
P4T dapat mengungkap tentang Penguasaan Pemilikan, penggunaan dan
Pemanfaatan Tanah dengan tujuan tersedianya data P4T yang dapat
digunakan sebagai bahan dalam merumuskan kebijakan, perencanaan,
penataan, pemanfaatan dan pengendalian dibidang pertanahan. Target
pelaksanaan kegiatan Inventarisasi P4T Tahun Anggaran 2016 di Kabupaten