Page 39 - Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis
P. 39

23
                                        Bagian I: Politik, Kebijakan Publik danKetimpangan Digital

                                   dengan adanya masyarkat Bali memiliki tugas pokoknya adalah memberikan
                                   perlindungan  terhadap  anggota  kelompok  dari  gangguan  dan  serangan
                                   kelompok  lain,  serta  perlindungan  dari  ganasnya  kondisi  alam.  Sebagai
                                   organisasi tanggungjawab tersebut dibebankan kepada Bendesa Adat selaku
                                   pimpinan  desa  pakraman  yang  melaksanakan  tugas  dan  fungsinya  secara
                                   tulus  iklas  tanpa  pamrih  dengan  filosofi  “Ngayah”,  yaitu  melaksanakan
                                   kewajiban untuk melayani sang pencipta dan masyarakat dengan tulus iklas.
                                      Dalam  perkembangannya  terjadi  pergeseran  terhadap  tugas  pokok
                                   Desa  Pakraman,  yang  sebelum  masuknya  pemerintahan  kolonial  Belanda,
                                   yaitu  menjalankan  tugas  pokok  dan  fungsi  sebagai  pembina  dan
                                   pengayoman  dan  pelayanan  kepada  masyarakat  di  bidang  sosial
                                   kemasyarakatan, budaya dan adat. Pada masa kerajaan Bali dan masuknya
                                   Pengaruh  kerajaan  Majapahit,  Desa  Pakraman  telah  menjalankan  tugas
                                   ganda;  pertama  tugas  adat  dan  budaya  sebagai  wadah  komunitas  asli
                                   tradisional  sesuai  dengan  kebutuhan  masyarakat  setempat,  Kedua  Desa
                                   Pakraman  menjalankan  tugas  –  tugas  yang  diberikan  oleh  Raja,  termasuk
                                   memungut Utpeti (pajak) sekaligus menjadi pembela kerajaan dari serangan
                                   pihak  lain.  Perkembangan  tugas  dan  fungsi  tersebut  diberikan  pada
                                   kenyataannya dapat dilaksanakan dengan baik karena Desa Pakraman telah
                                   memiliki  prinsip‐prinsip  pelayanan  publik  yang  bersifat  fundamental  yang
                                   secara konsisten dilaksanakan oleh Bendesa Adat Desa Pakraman.
                                      Keberadaan  Desa  Pakraman  sebagai  organisasi  yang  melakukan
                                   pelayanan terhadap masyarakat adat di Bali, didasarkan atas konsep ajaran
                                   Hindu  yang  disebut  dengan  Sewaka  Dharmopadesa.  Implementasi  dari
                                   ajaran  Hindu  tersebut  melahirkan  prinsip  Sewaka  Dharma adalah  konsep
                                   pelayanan Hindu yang menekankan pada keselarasan pikiran, ucapan, dan
                                   tindakan  pelayanan  demi  harmoni  nilai‐nilai  kemanusiaan,  kealaman,  dan
                                   ketuhanan. Dharma adalah karma yang   dalam   kehidupan   sehari‐hari
                                   dipahami  menjadi  kewajiban.  Kewajiban  inilah bhakti, yakni  pelayanan
                                   kepada sesama, alam, dan  Tuhan. kiranya diperlukan  untuk membangun
                                   pengertian  tentang  pelayanan  yang  dapat  memperkuat  komitmen  pada
                                   pengabdian itu sendiri.  eksistensi Sewaka Dharma inilah yang menjadi dasar
                                   dari bendesa Adat pada masing masing Desa Pakraman dalam menjalankan
                                   fungsinya yang secara hakiki sama dengan fungsi hakiki pemerintah, yaitu
                                   pelayanan (service) untuk menuju keadilan, pemberdayaan (empowerment)
                                   mendorong  kemandirian,  dan  pembangunan  (development)  untuk
                                   menciptakan kesejahteraan.
   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44