Page 39 - Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis
P. 39
23
Bagian I: Politik, Kebijakan Publik danKetimpangan Digital
dengan adanya masyarkat Bali memiliki tugas pokoknya adalah memberikan
perlindungan terhadap anggota kelompok dari gangguan dan serangan
kelompok lain, serta perlindungan dari ganasnya kondisi alam. Sebagai
organisasi tanggungjawab tersebut dibebankan kepada Bendesa Adat selaku
pimpinan desa pakraman yang melaksanakan tugas dan fungsinya secara
tulus iklas tanpa pamrih dengan filosofi “Ngayah”, yaitu melaksanakan
kewajiban untuk melayani sang pencipta dan masyarakat dengan tulus iklas.
Dalam perkembangannya terjadi pergeseran terhadap tugas pokok
Desa Pakraman, yang sebelum masuknya pemerintahan kolonial Belanda,
yaitu menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pembina dan
pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di bidang sosial
kemasyarakatan, budaya dan adat. Pada masa kerajaan Bali dan masuknya
Pengaruh kerajaan Majapahit, Desa Pakraman telah menjalankan tugas
ganda; pertama tugas adat dan budaya sebagai wadah komunitas asli
tradisional sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat, Kedua Desa
Pakraman menjalankan tugas – tugas yang diberikan oleh Raja, termasuk
memungut Utpeti (pajak) sekaligus menjadi pembela kerajaan dari serangan
pihak lain. Perkembangan tugas dan fungsi tersebut diberikan pada
kenyataannya dapat dilaksanakan dengan baik karena Desa Pakraman telah
memiliki prinsip‐prinsip pelayanan publik yang bersifat fundamental yang
secara konsisten dilaksanakan oleh Bendesa Adat Desa Pakraman.
Keberadaan Desa Pakraman sebagai organisasi yang melakukan
pelayanan terhadap masyarakat adat di Bali, didasarkan atas konsep ajaran
Hindu yang disebut dengan Sewaka Dharmopadesa. Implementasi dari
ajaran Hindu tersebut melahirkan prinsip Sewaka Dharma adalah konsep
pelayanan Hindu yang menekankan pada keselarasan pikiran, ucapan, dan
tindakan pelayanan demi harmoni nilai‐nilai kemanusiaan, kealaman, dan
ketuhanan. Dharma adalah karma yang dalam kehidupan sehari‐hari
dipahami menjadi kewajiban. Kewajiban inilah bhakti, yakni pelayanan
kepada sesama, alam, dan Tuhan. kiranya diperlukan untuk membangun
pengertian tentang pelayanan yang dapat memperkuat komitmen pada
pengabdian itu sendiri. eksistensi Sewaka Dharma inilah yang menjadi dasar
dari bendesa Adat pada masing masing Desa Pakraman dalam menjalankan
fungsinya yang secara hakiki sama dengan fungsi hakiki pemerintah, yaitu
pelayanan (service) untuk menuju keadilan, pemberdayaan (empowerment)
mendorong kemandirian, dan pembangunan (development) untuk
menciptakan kesejahteraan.