Page 43 - Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis
P. 43

27
                                        Bagian I: Politik, Kebijakan Publik danKetimpangan Digital


                                      Dari uraian diatas menunjukan bahwa pengembangan pelayanan publik
                                   berbasis  TIK  merupakan  sistem  yang  terintegrasi  dan  saling  berkaitan,
                                   sehingga diperlukan komitmen yang kuat yang diwujudkan dalam kebijakan
                                   yang  komprohensif  untuk  mengembangkan  aspek‐aspek  yang  berkaitan
                                   dengan  pengembangan  sistem  pelayanan  publik  tersebut,  khususnya
                                   penyelesaian permasalahan Sumber daya Manusia yang menjadi salah satu
                                   faktor utama dalam berjalannya sistem pelayanan publik yang berbasis TIK.
                                   Hasil  penelitian  pada  sisi  kebijakan,  menunjukan  bahwa  permasalahan  itu
                                   diakibatkan  belum  semua  pemerintah  daerah  memiliki  political  will yang
                                   kuat  untuk  menyelesaikan  permasalahan  tersebut.  Tetapi  dari  hasil
                                   peneelusuran  peneliti  didapatkan  bahwa  terdapat  salah  satu  pemerintah
                                   daerah yang menonjol dalam penyelesaian permasalahan pelayanan publik
                                   dari berbagai aspeknya secara sistematis yaitu pemerintah kota Denpasar,
                                   terutama dalam penyelessaian permasalahan SDM.
                                      Pembangunan sistem pelayanan publik oleh Pemerintah Kota Denpasar
                                   dilakukan  dengan  membangun  sistem  pelayanan  berbasis  TIK  dengan
                                   berdasarkan  kearifan  lokal  yang  disebut  “Sewaka  Dharma”.  Integrasi
                                   kearifan  lokal  yang  menjadi  spirit  sikap  mental  dari  pelaksana
                                   penyelenggaraan pelayanan publik yang bermakna memberikan pelayanan
                                   sebagai  kewajiban  (dharma).  Hal  tersebut  merupakan  refleksi  nilai‐nilai
                                   budaya yang dibangun dari kebiasaan dan perilaku masyarakat yang secara
                                   turun  temurun  berkembang  dan  dilaksanakan  dalam  kehidupan
                                   kesehariannya  diarahkan  untuk  menjadi  fondasi  dari  pelaku  pelayanan
                                   publik, sehingga sistem pelayanan publik berbasis TIK yang sudah dibangun
                                   dapat berjalan optimal. Pemerintah Kota Denpasar memaknai kearifan lokal
                                   sebagai basis penyelenggaraan pelayanan publik, dapat dikembangkan lebih
                                   luas dan universal, dengan mengetengahkan nilai‐nilai kearifan lokal sebagai
                                   sumber  yang  pertama  dan  utama  dalam  rangka  membangun  spirit  sikap
                                   mental para pelaksana pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan pandangan
                                   Ishomudin  yang  dikutip  Sukarma  dkk,  bahwa  pada  zaman  modern  agama
                                   diharapkan  dapat  berperan  lebih  besar  dalam  pembangunan,  baik  dalam
                                   membangun  sistem  nilai  motivasi,  pedoman  hidup,  maupun  pembentuk
                                   kata hati.
                                      Berbagai sastra agama Hindu yang tertuang dalam kitab suci merupakan
                                   nilai‐nilai  kearifan  lokal  yang  berfungsi  positif  sebagai  basis memaknai
                                   pelayanan  publik,  sebagaimana  yang  telah  dilakukan  Pemerintah  Kota
   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48