Page 193 - Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis
P. 193
177
Bagian III : Etika dan Hukum
penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas
berupa kewajiban terhadap mayarakat yang membutuhkan pelayanan
hukum dengan disertai refleksi seksama. Dan oleh karena itulah dalam
melaksanakan profesi terdapat kaidah‐kaidah pokok berupa etika profesi
13
yaitu sebagai berikut :
a. Profesi harus dipandang sebagai pelayanan dan oleh karena itu
sifat “tanpa pamrih” menjadi ciri khas dalam mengembangkan
profesi.
b. Pelayanan profesional dalam mendahulukan kepentingan pencari
keadilan mengacu pada nilai‐nilai luhur.
c. Pengembangan profesi harus selalu berorientasi pada masyarakat
sebagai keseluruhan.
d. Persaingan dalam pelayanan berlangsung secara sehat sehingga
dapat menjamin mutu dan peningkatan mutu pengemban profesi.
Hubungan Hukum dan Keadilan
Ketika manusia sepakat atas eksistensi keadilan, maka mau tidak mau
keadilan harus mewarnai perilaku dan kehidupan manusia dalam hubungan
dengan Tuhannya, dengan sesama individu, dengan masyarakat, dengan
pemerintah, dengan alam, dan dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya.
Keadilan harus terwujud di semua lini kehidupan, dan setiap produk
manusia haruslah mengandung nilai – nilai keadilan, karena sejatinya
perilaku dan produk yang tidak adil akan melahirkan ketidakseimbangan,
ketidakserasian yang berakibat kerusakan, baik pada diri manusia sendiri
maupun alam semesta.
Meskipun keadilan merupakan hal yang esensial bagi kehidupan
manusia, namun kadang kala keadilan hanya menjadi bahan perdebatan
tiada akhir, apa itu keadilan, bagaimana wujud keadilan, di mana itu
keadilan dan kapan seseorang memperoleh keadilan, dan masih banyak lagi
pertanyaan – pertanyaan yang rumit mengenai keadilan, sehingga keadilan
muncul hanya sebagai wacana perdebatan, diskusi – diskusi kaum
intelektual. Keadilan harus diwujudkan, agar mampu memaknai supremasi
hukum, menghilangkan imparsialitas hukum dan tetap pada entitas
keadilan. Hukum mungkin telah mati jika roh hukum, yaitu keadilan hanya
13
http://www.esaunggul.ac.id/wp‐content/uploads/kalins‐pdf/singles/etika‐profesi‐
perspektif‐hukum‐dan‐penegakan‐hukum‐dr‐h‐fauzie‐y‐hasibuan‐sh‐mh‐wakil‐ketum‐dpp‐
ikatan‐advokat‐indonesia.pdf diakses pada tanggal 28 September 2017