Page 144 - Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi Untuk Mewujudkan Smart City
P. 144

implementasi Inpres Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perlindungan
            Nelayan.
        (7)  Kelembagaan  usaha  perikanan  tangkap  skala  kecil.  Kelompok
            Usaha Bersama (KUB) merupakan salah satu wadah kelembagaan
            nelayan  dalam  menjalankan  usahanya  secara  berkelompok.
            Namun demikian, belum semua KUB tumbuh dan berkembang
            menjadi  KUB  yang mandiri dan bankable. Untuk itu, dilakukan
            upaya-upaya  untuk  meningkatkan  jumlah  KUB  yang  mandiri,
            untuk selanjutnya didorong menjadi KUB yang bankable, dengan
            mengembangkan kelembagaan usaha menjadi koperasi berbadan
            hukum. Pada tahap akhir, KUB mandiri tersebut difasilitasi untuk
            menjalin kemitraan usaha dengan para pelaku usaha perikanan
            skala menengah dan besar, misalnya dalam hal penyediaan bahan
            baku untuk industri pengolahan hasil perikanan. Sampai dengan
            tahun  2014,  jumlah  KUB  perikanan tangkap tercatat sebanyak
            22.852  KUB.  Sebanyak  2.533  KUB  telah  masuk  kategori  KUB
            Mandiri.
        (8)  Peningkatan  Kehidupan  Nelayan  (PKN)  merupakan  salah  satu
            upaya  perluasan  dan  percepatan  dan  Perluasan  Program  Pro
            Rakyat yang diputuskan dalam pada Sidang Kabinet tanggal 13
            Februari   2011.     PKN    dilaksanakan    secara    lintas
            kementerian/lembaga,  kegiatannya  ditujukan  untuk  individu
            nelayan,  kelompok  nelayan,  serta  perbaikan  sarana  dan
            prasarana. Pada periode 2011-2014, PKN telah dilaksanakan di
            422  lokasi.  Untuk  individu  nelayan  kegiatannya  antara  lain:
            Sertifikasi Hak atas Tanah Nelayan (KKP), peralatan rantai dingin
            (KKP),  rumah sangat murah (Kemenpera), listrik murah (Kemen
            ESDM),  bantuan  operasional  sekolah  (BOS)  dan  beasiswa anak
            nelayan  (Kemendikbud),  pelatihan  Basic  Safety  Training  (BST)
            untuk nelayan (Kemenhub), dan layanan kesehatan (Kemenkes).
            Untuk kelompok nelayan kegiatannya antara lain: bantuan kapal
            perikanan  (KKP),  pengembangan  usaha  mina  pedesaan  (KKP),
            konversi BBM ke gas (KKP dan Kemen ESDM), pendampingan pada
            kelompok (KKP), dan usaha rumput laut (Kemen PDT dan BUMN).




     128  Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi untuk Mewujudkan Smart City
   139   140   141   142   143   144   145   146   147   148   149