Page 142 - Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi Untuk Mewujudkan Smart City
P. 142

sertifikat  tersebut,  telah  terverifikasi  setidaknya  2.192  nelayan
            dapat mengakses kredit perbankan dengan nilai mencapai Rp 29,7
            milyar.
        (2)  Penyaluran  permodalan  melalui  jasa  pegadaian  di  pelabuhan
            perikanan. Skema kredit yang disediakan oleh Perum Pegadaian
            mudah diakses oleh nelayan, dengan proses yang cepat dan waktu
            yang  singkat.  Sampai  dengan  akhir  tahun  2014  telah  tersedia
            kantor  cabang  layanan  jasa  Pegadaian  di  delapan  lokasi yakni:
            Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap (Jawa Tengah), PPS
            Kendari  (Sulawesi  Tenggara),  Pelabuhan  Perikanan  Nusantara
            (PPN) Palabuhanratu (Jawa Barat), PPN Pekalongan (Jawa Tengah),
            PPN Ternate (Maluku Utara), Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP)
            Tegalsari  (JawaTengah),  Pelabuhan  Perikanan  Pantai  (PPP)
            Blanakan  (Jawa  Barat),  dan  PPP  Paotere  (Sulawesi  Selatan).
            Realisasi penyaluran kredit gadai untuk nelayan di seluruh lokasi
            tersebut pada periode 2010-2014 mencapai Rp 203 milyar.
        (3)  Penyaluran  permodalan  melalui  KUR  dan  KKP-E.  Kredit  Usaha
            Rakyat  (KUR) bidang kelautan dan perikanan merupakan kredit
            yang  disalurkan  kepada  pelaku  usaha  perikanan  melalui  bank
            pelaksana  yang  ditunjuk  Pemerintah.  Kredit tersebut ditujukan
            untuk membiayai kegiatan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM)
            dan koperasi perikanan yang feasible namun belum bankable di
            bidang perikanan tangkap. Kredit yang disediakan berupa kredit
            modal kerja dan kredit investasi dengan plafon antara Rp 20 juta –
            Rp 1 milyar. Realisasi outstanding penyaluran KUR untuk bidang
            perikanan  tahun  2010-2014  mencapai  Rp  432  milyar.  Kredit
            Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) untuk sub bidang perikanan
            tangkap merupakan kredit untuk pelaku usaha perikanan tangkap
            baik perorangan maupun badan usaha (KUB/Koperasi Perikanan),
            digunakan untuk pembiayaan kegiatan operasional penangkapan
            ikan,  pengadaan  atau peremajaan peralatan, mesin dan sarana
            penunjang yang mendukung usaha penangkapan ikan, serta untuk
            pembiayaan pengadaan pangan (khusus untuk koperasi). Besarnya
            plafon  kredit  Rp.  100  juta  untuk  perorangan  dan  Rp  500 juta
            untuk  KUB/Koperasi.  Realisasi  outstanding  penyaluran  KKP-E
            bidang perikanan tahun 2010-2014 sebesar Rp 83,18 milyar.


     126  Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi untuk Mewujudkan Smart City
   137   138   139   140   141   142   143   144   145   146   147