Page 141 - Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi Untuk Mewujudkan Smart City
P. 141
Penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan di Bidang Penangkapan
Ikan, dan (ii) Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor 54/KEPMEN-KP/2014 tentang Rencana Pengelolaan
Perikanan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
718 (Laut Arafuru dan Laut Timor). Selain itu pada bulan Agustus 2015
telah terbit Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor 107/KEPMEN-KP/2015 tentang rencana pengelolaan
perikanan tuna, cakalang dan tongkol.
SOSIAL (PRO POOR)
Permodalan merupakan faktor penting untuk mendukung
pengembangan skala dan kapasitas usaha nelayan untuk mencapai
tingkat efisiensi tertentu sebagai unit usaha yang menguntungkan.
Terkait permodalan, terdapat persoalan klasik yang dihadapi nelayan,
antara lain dukungan pihak perbankan dan lembaga keuangan lainnya
yang belum optimal karena usaha penangkapan ikan dinilai berisiko
tinggi. Masalah lainnya, persyaratan agunan yang memberatkan
nelayan dan ketiadaan pihak yang bersedia memberikan jaminan
apabila nelayan tidak bisa mengembalikan pinjaman.
Faktor-faktor di atas menyebabkan nelayan memanfaatkan jasa
para pelepas uang untuk memperoleh pinjaman dengan proses yang
lebih cepat dan mudah, meskipun dengan bunga yang tinggi.
Akibatnya nelayan tidak bisa lepas dari ketergantungan terhadap para
pelepas uang dan terjebak dalam jeratan utang yang tidak
berkesudahan. Untuk mengatasi persoalan tersebut, DJPT telah
melakukan berbagai upaya agar nelayan dapat mengakses
permodalan dari sumber-sumber permodalan, antara lain (DJPT,
2015):
(1) Sertifikasi Hak Atas Tanah (SeHAT) Nelayan dilaksanakan atas
kerjasama DJPT dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)
sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerjasama tanggal 15
November 2007. SeHAT nelayan dilaksanakan sebagai upaya
untuk meningkatkan status formal dan nilai aset tanah nelayan.
Selain itu, melalui kepastian kepemilikan aset tanah, nelayan pun
diharapkan akan semakin mudah mengakses permodalan dari
perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Dengan agunan
Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi untuk Mewujudkan Smart City 125