Page 310 - Cakrawala Pendidikan: E-Learning Dalam Pendidikan
P. 310
Ca/.:rmmla Pendidika11 2
pendidikan akan terganggu dan berakibat menurunnya kualitas
penyelenggaraan pendidikan sekolah.
Pengelolaan kelembagaan pendidikan dasar dan
menengah menurut UU No. 22 Tahun 1999 dan PP No. 25
Tahun 2000 menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota
walau masih terdapat kerancuan pengelolaan yang disebabkan
oleh belum dicabutnya UU No. 2 Tahun 1989 dan aturan
pelaksanaannya, yaitu PP No. 27 Tahun 1990, PP No. 28 Tahun
1990, dan PP No. 29 Tahun 1990. Dengan demikian pengelolaan
pendidikan dasar dan menengah masih dalam masa transisi dari
sistem sentral!sasi menUJU kepada sistem desenlralisasi.
Perubahan kebijakan pendidikan ini juga berdampak pada
sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Pergeseran
kewenangan dalam pengelolaan pendidikan dasar dan menengah
dari sentralistik ke desentralistik mengubah pola pengelolaan dan
pengawasan sekolah. Pemerintah kabupaten/kota memiliki
wewenang yang sangat besar dalam mengarahkan dan
mengawasi pelaksanaan pendidikan yang dilaksanakan oieh
masyarakat.
2. Dampak pengelolaan sekolah
Perubahan kebijakan pendidikan nasional dan perubahan
kondisi lingkungan masyarakat seperti perubahan teknologi
informasi dan komunikasi, transportasi, demografi, dan ekonomi
mengharuskan sekolah untuk mengubah gaya manajemen
sekolah. Perubahan tersebut menyebabkan terjadinya perubahan
pola pikir masyarakal. Sekolah dipacu untuk menghasilkan
lulusan yang mampu memenuhi tuntut;:m keahli;:m yang
dipersyaratkan oleh industri dan pengguna jasa. Penyesuaian
terhadap perubahan lingkungan dilakukan masyarakat dengan
mengikuti perkembangan teknologi sekaligus membentengi diri
293