Page 65 - Institusi Pendidikan Tinggi Di Era Digital: Pemikiran, Permodelan, Dan Praktik Baik
P. 65

52  Institusi Pendidikan Tinggi di Era Digital: Pemikiran, Permodelan dan Praktek Baik


        digunakan  untuk  sebagian  atau  seluruh  tindakan  atau  aktivitas  suatu
        organisasi  pada  suatu  periode  dengan  referensi  pada  sejumlah  standar
        seperti  biaya-biaya  masa  lalu  atau  yang  diproyeksikan  dengan  dasar
        efisiensi,  pertanggungjawaban  atau  akuntabilitas  manajemen  dan
        semacamnya (Rivai et al., 2011).
            Brumbach  (1988)  menyebutkan  kinerjaberartiperilakudan  hasil.
        Perilakuberasal  daripelakuyang  mengubahkinerjadari  abstraksike  tindakan.
        Bukan  hanyainstrumenuntuk  hasil,  perilakujugahasildari  usaha  mereka
        sendiri,  produk  usaha  yang  melibatkan  mentaldan  fisikyang  diterapkan
        padatugas,  dandapat  dinilaiterpisah  darihasil.  Menurut  Brumbach  (1988),
        perilaku  penting  karena  akan  berpengaruh  terhadap  hasil  kerja  seorang
        pegawai.  Berdasarkan  beberapa  pendapat  tersebut,  kinerja  dapat
        dipandang dari perspektif hasil, proses, atau perilaku yang mengarah pada
        pencapaian tujuan.
            Kinerja  dapat  dilihat  setelah  diadakan  pengukuran  baik  itu  secara
        kuantitatif  maupun  kualitatif.  Pengukuran  tidak  hanya  dapat  dilakukan
        untuk seluruh kegiatan organisasi namun juga untuk mengukur tiap bagian
        atau tiap SBU dalam organisasi (Indrajit dan Djokopranoto, 2006).   Fielden
        (2008)  mengemukakan  4  (empat)  dimensi  pengukuran  kinerja  PT  yaitu
        mahasiswa,  riset,  staf/SDM,  dan  keuangan/efisiensi.  Indikator  tersebut
        dapat digunakan untuk level nasional maupun pada level institusi PT. Dari
        BAN  PT  (2010),  terdapat  satu  pengukuran  yang  menarik  untuk
        dipertimbangkan  dan  sangat  relevan  sebagai  pengukuran  kinerja  PT  yaitu
        layanan kepada mahasiswa/akademik.

        1.  Kinerja Mutu Layanan Akademik
            Pelayanan  adalah  jasa,  yaitu  semua  aktivitas  yang  dapat
        diidentifikasikan  secara  tersendiri  dan  bersifat  tak  bisa  diraba  (intangible)
        yang merupakan pemenuhan kebutuhan. Jasa sebagai kegiatan yang dapat
        ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain pada dasarnya tidak berwujud
        dan  tidak  mengakibatkan  kepemilikan  apapun.  Hardjosoedarmo    (2004)
        mengemukakan bahwa  sulit  untuk mendefinisikan mutu  secara tepat, jika
        tidak  dikaitkan  dengan  suatu  konteks  tertentu.  Secara  umum  dikatakan
        bahwa  mutu  adalah  karakteristik  produk  atau  jasa  yang  ditentukan  oleh
        pemakai  atau  konsumen,  dan  diperoleh  melalui  pengukuran  proses  serta
        melalui perbaikan yang berkelanjutan. Mutu adalah penilaian subyektif dari
   60   61   62   63   64   65   66   67   68   69   70