Page 63 - Institusi Pendidikan Tinggi Di Era Digital: Pemikiran, Permodelan, Dan Praktik Baik
P. 63
50 Institusi Pendidikan Tinggi di Era Digital: Pemikiran, Permodelan dan Praktek Baik
untuk menjamin kualitas laporan keuangan dan pengungkapannya,
pengembangan management information system (MIS) untuk menjamin
pengukuran kinerja dan keefektifan proses pengambilan keputusan,
pengembangan manajemen risiko untuk menjamin bahwa seluruh risiko
signifikan telah diidentifikasi, diukur, dan dikelola hingga batas toleransi
(Surya dan Yustiavandana, 2006).
6. Akuntabilitas
Bersumber dari AWI/MCI Program (2010), akuntabilitas merupakan
tuntutan agar manajemen memiliki kemampuan bertanggung jawab
merespon pertanyaan stakeholders atas berbagai corporate action yang
mereka lakukan. Akuntabilitas meliputi: i) kejelasan definisi jalur
akuntabilitas: staf akademik, staf manajerial, staf administrasi, badan
governance; ii) proses untuk evaluasi pencapaian tujuan; iii) diseminasi
informasi: tujuan institusi, prestasi mahasiswa, penyerapan lulusan oleh
pasar tenaga kerja, evaluasi institusional (internal dan eksternal), akreditasi;
iv) metode yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja mahasiswa, staf
pengajar, staf administrasi, dan staf manajerial; v) pemeriksaan keuangan:
proses pemeriksaan akun PT; vi) pencegahan risiko; dan vii) mekanisme
penanganan misconduct.
7. Responsiveness
Responsiveness merupakan kemampuan pihak PT menangkap isu-isu
dan permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam dinamika
penyelenggaraan PT. Selain itu merupakan upaya respon PT atas harapan-
harapan stakeholders dan penyikapan permasalahan yang terjadi. PT
dituntut responsif terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan
sekitarnya dan bersikap dengan tepat. Responsivenessdapat dilihat sebagai
kepedulian atas tanggung jawab sosial dan penjaminan suasana dan
lingkungan akademik yang kondusif (Vigoda, 2002).
8. Fairness
Fairnessadalah keadilan terhadap stakeholders agar setiap stakeholders
terlindungi dari upaya penyelewengan baik dalam bentuk usaha untuk
kepentingan pribadi maupun benturan kepentingan atau praktik PT yang
tidak sehat (Anggriawan dan Nurkholis, 2014). Terkait dengan mahasiswa
praktik fairness dapat dilihat dari adanya skema subsidi dan alokasi biaya