Page 59 - Institusi Pendidikan Tinggi Di Era Digital: Pemikiran, Permodelan, Dan Praktik Baik
P. 59
46 Institusi Pendidikan Tinggi di Era Digital: Pemikiran, Permodelan dan Praktek Baik
berurusan dengan trade-off antara peningkatan jumlah mahasiswa,
menaikkan biaya kuliah, dan mempertahankan kualitas pendidikan. Kualitas
pendidikan yang rendah menyebabkan penurunan jumlah siswa yang
berdampak pada penurunan sumber daya keuangan yang akhirnya
mengakibatkan penurunan kualitas pendidikan di PTS. Faktor yang
mempengaruhi kemampuan PTS untuk mempertahankan keberlanjutan,
baik faktor internal dan eksternal, antara lain: (1) persaingan dengan PTN
dan PT luar negeri; (2) kesempatan kerja yang berkurang untuk lulusan; dan
(3) manajemen internal (Anwar dan Pratolo, 2012).
Kajian UG masih jarang dan hasilnya belum konklusif misalnya kajian
Muhi (2010) dan Boozerooj (2006). Beberapa tantangan utama kajian UG
antara lain: 1) belum adanya model governance yang cocok untuk semua
kondisi dan jenis PT; 2) sedikitnya kajian hubungan UG dengan kinerja, dan
3) tidak dapat dipisahkan dari UG dengan konteksnya (Quyen 2014; Muhi,
2010; Boozerooj, 2006). Oleh karena itu artikel ini bertujuan
mengungkapkan kaitan GUG dengan Kinerja PT. Diharapkan artikel ini dapat
memberikan sumbangan pemikiran dan bukti akan pentingnya GUG, selain
untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi PT juga untuk
mewujudkan kinerja yang optimal.
A. GOOD UNIVERSITY GOVERNANCE (GUG)
Governance berbagai jenis organisasi, publik atau privat, non-profit atau
for-profit, sektor dan industri tergantung pada karakteristik masing-masing
organisasi (Quyen, 2014). University governance didefinisikan sebagai
bentuk dan proses konstitusional ketika universitas mengatur urusannya
sendiri (Shattock, 2006). Governance adalah cara dimana kekuasaan atau
otoritas digunakan organisasi dalam mengalokasikan dan mengelola
sumberdaya. Governance melibatkan kebijakan dan prosedur untuk
pengambilan keputusan dan pengendalian atas pengarahan dan
pengelolaan organisasi agar efektif (Carnagie, 2009). Hal tersebut mengacu
kepada praktik yang mengharuskan adanya pengawasan, pengendalian,
pengungkapan, dan transparansi (Harris and Cunningham, 2009), struktur
universitas, delegasi dan pengambilan keputusan, perencanaan, koherensi
organisasi dan pengarahan (Considine, 2004).
PT sebagai sebagai pusat pengembangan ilmu dan teknologi
diharapkan mampu meningkatkan peranannya dalam memajukan dan