Page 58 - Institusi Pendidikan Tinggi Di Era Digital: Pemikiran, Permodelan, Dan Praktik Baik
P. 58

Institusi Pendidikan Tinggi di Era Digital: Pemikiran, Permodelan dan Praktek Baik  45


                     Good University Governance Dan Kinerja
                                    Perguruan Tinggi

                                      Ali Muktiyanto

               PENDAHULUAN

                   Merujuk pada Muktiyanto (2016), praktik governance Perguruan Tinggi
               (PT)  di  Indonesia  hingga  akhir  2014  menghadapi  sejumlah  permasalahan.
               Pada  Mei  2014,  dari  Total  4.440  PT  yang  ada,  576  PT  sedang  dalam
               pengawasan  dan  103  PT  diantaranya  akhirnya  harus  ditutup.  Dari  163  PT
               yang  diakreditasi,  hanya  21  PT  yang  mendapatkan  akreditasi  A,  68  PT
               mendapatkan  akreditasi  B,  dan  74  PT  mendapat  akreditasi  C.  Hingga
               Desember 2014, dari 22.306 Program Studi, 546 Program Studi yang harus
               ditutup  karena  tidak  terdaftar,  danbaru  16.98%  yang  terakreditasi.
               Berkenaan  dengan  kualitas  dosen,  dari  192.917  dosen,  20,18%  belum
               memiliki gelar minimum magister, 38,28% tidak memiliki jabatan akademik,
               dan  hanya  2,38%  yang  bergelar  profesor.  Dari  seluruh  dosen  yang  ada,
               hanya 43,24% yang bersertifikat. Permasalahan lain PT yang muncul antara
               lain konflik internal antara para pemangku kepentingan, kualitas dosen yang
               rendah, rasio dosen dan mahasiswa yang belum ideal, Program Studi ilegal,
               dan  penerbitan  ijazah  palsu.(sumber:forlap.ristekdikti.go.id/;http://ban-
               pt.kemdiknas.go.id/hasil_aipt.php.diakses 14 Juni  2016).
                   Salah  satu  elemen  penting  dari  reformasi  PT  adalah  University
               Governance (UG), sering disebut Good University Governance (GUG) untuk
               "best practices"-nya. GUG dianggap sebagai elemen penting PT untuk dapat
               mengantisipasi,  mendesain,  melaksanakan,  memantau,  dan  menilai
               efektivitas dan efisiensi kebijakan (Henard dan Mitterle, 2010). Tujuan GUG
               adalah  untuk  mengakomodasi  internasionalisasi  PT,  meningkatkan  daya
               saing, kualitas proses pembelajaran, kualitas manajemen internal, dan untuk
               mencapai kinerja yang diharapkan (Henard dan Mitterle, 2010; Salmi, 2009).
                   Selain yang telah dikemukakan di awal, hingga kini masalah yang sering
               muncul  dalam  UG,  terutama  di  PTN,  antara  lain  birokrasi  yang  kaku,  unit
               strategis  yang  kurang  visioner,  PNBP  yang  bermasalah,  sentralisasi  yang
               berlebihan,  ketergantungan  pada  dana  pemerintah,  tata  kelola  keuangan
               yang  kaku  dan  layanan  yang  kurang  memuaskan  (Sumarni,  2009;
               Anggriawan  dan  Nurkholis,  2014).  Pada  sisi  lain,  pengelolaan  PTS  harus
   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63