Page 60 - Kewirausahaan Dalam Multi Perspektif
P. 60
Sebuah perusahaan dengan keunggulan kompetitif dapat menciptakan
nilai ekonomis yang lebih tinggi untuk pemangku kepentingan, pelanggan dan
pemasok dibandingkan dengan pesaing. Perusahaan berusaha untuk
mempertahankan keunggulan kompetitifnya dengan melakukan inovasi di
dalam proses, ciri produk, dan cara bertransaksi. Persaingan adalah
tantangan yang fundamental dari strategi bisnis. Untuk dapat bertahan hidup
dan mencapai keberhasilan, perusahaan harus lebih baik dari pesaing dalam
banyak cara yang berbeda. Perusahaan harus menawarkan kepada pelanggan
nilai yang lebih tinggi dengan cara menawarkan kualitas dan kenyamanan
yang lebih tinggi dengan harga yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan
pesaing. Perusahaan harus lebih menarik bagi pemasok dan distributor, selain
itu juga harus bersaing dalam menarik perhatian investor. Efisiensi biaya
harus melebihi perusahaan pesaing di pasar yang dijadikan benchmark
(Spulber, 2004).
Keunggulan kompetitif secara umum mengindikasikan bahwa
perusahaan dapat mencapai kinerja yang lebih tinggi dari pada pesaing di
dalam industri dengan memanfaatkan aset dan atau kompetensinya.
Jacobson (1988) dan Porter (1990) dalam Lee dan Hsieh (2009)
mendefinisikan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan sebagai
keunggulan kompetitif yang bertahan dalam waktu lama. Keunggulan
kompetitif semacam itu harus memiliki karakteristik sebagai berikut: 1).
berkelanjutan: Sebuah perusahaan harus memimpin pesaingnya secara
berkelanjutan atau bertahan dalam waktu yang agak lama, dan akan berakhir
ketika pesaing berhasil meniru keunggulan kompetitif yang sama; 2).
keunikan: Sebuah perusahaan perlu memilik kompetensi yang hanya dimiliki
oleh sejumlah kecil perusahaan; 3). kekukuhan: Sebuah perusahaan perlu
memimpin perusahaan pesaing dengan gap yang signifikan. Sebuah
perusahaan dengan keunggulan kompetitif perlu menawarkan nilai
pelanggan yang lebih baik dan/atau dengan harga yang lebih murah, sehingga
dapat memperoleh pangsa pasar dan kinerja finansial yang lebih tinggi (Hunt
dan Morgan, (1995) dalam Lee dan Hsieh, (2009)).
Day dan Wensley (1988) menyatakan bahwa keunggulan bersaing
merupakan bentuk-bentuk strategi untuk membantu perusahaan dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya. Pendapat tersebut didukung oleh
Ferdinand (2003) yang menyatakan bahwa pada pasar yang bersaing,
kemampuan perusahaan menghasilkan kinerja, terutama kinerja keuangan,
sangat bergantung pada derajat keunggulan kompetitifnya. Untuk